FOKUSSATU.ID, LEMBANG - Masyarakat Desa Lembang Kecamatan Kelabang mengeluhkan pembangunan Grand Hotel Lembang oleh PT. Multibrata Anugerah Utama (MAU) yang dikerjakan sampai larut malam hingga menimbulkan suara bising dan gaduh saat warga sedang beristirahat.
Saya selaku warga jl Grand hotel Kec kelabang awalnya merasa nyaman karena tinggal di daerah yang sejuk aman damai ditambah didepan rumah kawasan Grand hotel lembang di mana dari jaman dulu menjadi andalan dan kebanggaan.
"Namun kini, kawasan Grand hotel akan di bangun menjadi kawasan wisata. Satu sisi kami bersyukur yang artinya dapat meningkatkan roda ekonomi warga walaupun konsekuensinya ratusan pepohonan di dalam kawasan Grand hotel di pangkas habis semua," ujar warga kepada media.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Sang Nenek Minta Bantuan KDM dan Memohon Presiden Turun Tangan
Menurutnya, selama proses pembangunan banyak pohon rindang dan bangunan yang berusia ratusan tahun di ratakan sehingga menimbulkan debu. Bahkan pembangunan tersebut menggunakan tiang Pancang yang menimbulkan getaran sampai kerumah kami yang berjarak 10 m dari tembok Grand hotel sebelah utara.
"Kami selaku warga sangat menyesalkan, soalnya tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu. Diawali dengan pembangunan gardu listrik yang berfungsi untuk mengcover kegiatan wisata yang luasnya 13 Hektar,"tuturnya.
Lanjutnya memaparkan kami warga melakukan komplain tidak setuju dengan adanya pembangunan gardu listrik tersebut hingga di musyawarahkan oleh pihak Desa di Kantor Desa Lembang.
Baca Juga: Tanggapan Wabup Bandung Terkait Dugaan TPPO, Minta Masyarakat Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri
"Tapi hasil musyawarah tersebut diabaikan oleh PT MAU selaku kontraktor, dimana pembangunan gardu tetap berdiri. Bahkan saat ini pembangunan pendukung pun di laksanakan sampai malam hari jam 22.00,"paparnya.
Lebih dari itu, kami selaku warga mempertanyakan aturan pekerjaan, apakah di perbolehkan pembangunan dilakukan hingga malam hari ?. Lalu apakah pembangunan tersebut sudah ada izinnya ? Pasalnya, Kami warga terdekat tidak pernah di beri sosialisasi atau diminta persetujuan atau izin tetangga.
"Dalam proses pembangunan tersebut kami tidak tau akan dibangun apa sehingga kami sebagai rakyat merasa dianaktirikan atau tidak dianggap,"imbuhnya.
Dilain pihak Kepala Desa Lembang membenarkan adanya pembangunan Grand Hotel oleh PT MAU, dan masalah dengan warga memang betul sudah di musyawarahkan di Kantor Desa.
Baca Juga: Rakorda BAZNAS Jabar 2025 Bertemakan Refleksi dan Akselerasi Zakat Jawa Barat
Namun hasil musyawarah tidak ada lagi tindaklanjutnya, malahan pembangunan terus berjalan dari awal pembangunan gardu listrik hingga kini membangun yang lainnya.
"Dari informasi yang diterima Pihak Kontraktor sudah mendelegasikan kepada tim 5 yang berada di wilayah sekitar pembangunan tersebut,"pungkasnya.
Artikel Terkait
Satnarkoba Polresta Bogor Ringkus Tersangka Jaringan Tembakau Sintetis Siap Edar Antar Provinsi
BPN Kota Cimahi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Mushola
Rakorda BAZNAS Jabar 2025 Bertemakan Refleksi dan Akselerasi Zakat Jawa Barat
Tanggapan Wabup Bandung Terkait Dugaan TPPO, Minta Masyarakat Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri
Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Sang Nenek Minta Bantuan KDM dan Memohon Presiden Turun Tangan