Polda Jabar Menunggu Kehadiran Dirut
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa Yanuar Budi Norman tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB pagi itu.
“Terlapor dari BUMD tidak hadir, tadi ditunggu pukul 10.00 WIB. Akan kami panggil kembali secepatnya,” ujar Surawan.
Hingga saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari para saksi. Total sudah ada 12 saksi yang diperiksa, dan proses masih terus berjalan.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Bandung Daya Sentosa maupun kuasa hukumnya terkait ketidakhadiran dalam agenda pemeriksaan perdana di Polda Jabar.***
Artikel Terkait
Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Awasi Kasus PT BDS Secara Profesional
PT BDS BUMD Pemkab Bandung Klarifikasi Isu Gagal Bayar
DPRD Kabupaten Bandung Serukan Penyelesaian Kasus PT BDS Secara Bijak
DPRD Kabupaten Bandung Didesak Bertanggung Jawab atas Kasus PT BDS
Terungkap! Dugaan Penipuan PT BDS: Kejari dan Polda Jabar Periksa 12 Saksi, Utang Capai Rp 100 M