Ketidakhadiran Dirut PT BDS Jadi Sorotan di Polda Jabar

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Kuasa Hukum CV Indofarm, Mohammad Ichmal (Kiri) mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam atas ketidakhadiran Dirut PT BDS di Polda Jabar. Selasa, 6 Agustus 2025. (Foto: Fokussatu.id)
Kuasa Hukum CV Indofarm, Mohammad Ichmal (Kiri) mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam atas ketidakhadiran Dirut PT BDS di Polda Jabar. Selasa, 6 Agustus 2025. (Foto: Fokussatu.id)

Ichmal berharap pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat pekan ini dapat dihadiri oleh Dirut PT BDS. Kehadiran tersebut dianggap penting agar kasus ini dapat ditangani secara objektif oleh aparat penegak hukum.

“Kami ingin kasus ini ditangani cepat, profesional, dan adil. Bukan hanya untuk kami sebagai pelapor, tapi juga untuk semua pihak termasuk PT BDS. Jika memang tidak bersalah, buktikan dan sampaikan langsung di hadapan penyidik,” tegasnya.

Kejanggalan dalam Kerja Sama

Yuan Nilasari, Direktur CV Indofarm, mengungkapkan sejumlah kejanggalan selama bermitra dengan PT BDS. Ia mengaku perusahaannya pernah diarahkan untuk membeli barang dari pihak tertentu yang sudah ditentukan, bahkan sebelum Purchase Order (PO) dikeluarkan.

Baca Juga: Pelajar SMK di Cibiru Ditebas Celurit hingga Tewas, Polisi Ungkap Beberapa Fakta Terbaru

“Pernah muncul situasi di mana barang harus disiapkan padahal belum ada PO. Bahkan ketika kami inisiatif mencari sendiri, justru dimarahi. Kami dipaksa mengikuti skema yang ditentukan, termasuk mentransfer dana ke perusahaan atas nama orang lain,” ungkap Yuan.

Tagihan yang Tak Terbayar

CV Indofarm juga sempat dipaksa menyanggupi pengadaan daging kerbau senilai Rp4,6 miliar, meskipun secara finansial tidak sanggup dan telah menolak sebelumnya.

Sementara itu, Vita, Direktur PT Triboga Pangan Raya, vendor lain yang juga dirugikan, mengungkapkan tagihan perusahaannya yang mencapai Rp59 miliar namun hanya sebagian kecil yang dibayar. Sisa tagihan hingga kini masih di angka Rp23 miliar.

Baca Juga: Kerjasama Dengan Koperasi, Perhutani KPH Bandung Utara Dorong Wisata Alam Produktif

“Kami setiap bulan kirim ayam 120 ton dengan tagihan mencapai Rp24 miliar. Pernah dibayar satu bulan, tapi bulan berikutnya tidak. Kalau mereka bilang sudah bayar 60 persen, coba dihitung logikanya. Tidak masuk akal,” katanya.

Perjanjian Perdamaian yang Nihil

Vita menambahkan, pihaknya juga telah menandatangani perjanjian perdamaian dengan PT BDS dalam skema cicilan yang disepakati akan lunas pada April 2025. Namun hingga kini, tak satu pun cicilan yang dibayarkan.

“Kami sudah bikin akta perdamaian, bahkan akta notariil pernyataan utang yang ditandatangani langsung oleh Dirut PT BDS dan legal mereka. Tapi nihil. Tidak ada satu cicilan pun yang dibayar,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral! Modus Penarikan Kendaraan di Jalan, Oknum Debt Collector di Depok Diduga Beli Data Pribadi Warga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X