FOKUSSATU.ID, JAKARTA - Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB) dijebloskan ke rutan Salemba usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengataan Prasetyo Boeditjahjono diduga terlibat dugaan korupsi jalur keretaapi Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Yang bersangkutan jelas Abdul Qohar ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa secara maraton selama tiga jam pada hari Minggu 3 November 2024.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup, hari ini Minggu 3 November 2024 setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka,” katanya, Minggu (3/11/2024).
Baca Juga: MAKI: Belum Pernah Kejagung Kalah Hadapi Gugatan Praperadilan
“Akibat perbuatan PB, membuat pembangunan jalan kereta api Besitang Langsa tidak dapat difungsikan, sehingga menyebabkan kerugian negara Rp1.150.087.853.322 (Rp1,1 triliun),” tambahnya.
Dijelaskan Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus sudah melakukan penyidikan kasus ini sejak 4 Oktober 2023, lalu. Saat itu PB menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun 2016-2017.
“PB terakhir menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” jelasnya.
Abdul Qohar juga menjelaskan, Prasetyo Boeditjahjono saat ini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Terkait Pembangunan Masjid Al Jabbar, BAC Laporkan Gubernur Jabar ke Kejagung
“Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI,” katanya.
Prasetyo Boeditjahjono melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***
Artikel Terkait
Korupsi Sekda Kota Bandung, Bey Hormati Proses Hukum
Elemen Masyarakat Kabupaten Bandung Barat Bersyukur Atas Penetapan Pj Bupati Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong
Pegiat Antikorupsi Bandung Barat Minta KPK Segera Dalami Laporan dan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi & Gratifikasi Oleh Hengki Kurniawan
Erick Thohir Terus Bebersih BUMN dari Tindakan Korupsi, Kali Ini Sasar BUMN Farmasi
PT Pegadaian Jawa Barat Dukung Aksi Bersih-bersih Tindak Pidana Korupsi di UPC Batujajar
Pidato Pertama sebagai Presiden, Prabowo Tekankan Pemberantasan Korupsi Harus Sampai Akarnya