FOKUSSATU.ID - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.
Usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024), Bey ditanya wartawan mengenai tersangka baru yang diumumkan KPK.
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ujar Bey Machmudin.
Baca Juga: Bukan di Al Jabar, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Bakal Sholat Idulfitri di Lapangan Gasibu
Jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama - nama resminya belum diumumkan.
Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi. "Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media," kata Bey. ***(011)
Artikel Terkait
Polemik IPSI Kota Bekasi, Asep Purwantoro : Sengketa itu harusnya BAORI Bukan PN Bale Bandung
Apindo : Tuntutan Pekerja Terkait Struktur dan Skala Upah tidak Sesuai UU Ciptaker
Pegadaian Jabar Siapkan Panggung Emas di Ramadan Festival 1445 H Mulai 12 - 28 Maret 2024
Cycling de Jabar 2024 Ganti Rute. Kali Ini Ekplorasi Cirebon - Pangandaran
Bukan di Al Jabar, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Bakal Sholat Idulfitri di Lapangan Gasibu