FOKUSSATU.ID - PT Indofarma merespons pemberitaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP, serta dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM.
Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kasus ini terungkap melalui audit investigasi BPK RI, yang merupakan bagian dari program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca Juga: Jaga Keindahan, Icon Plus Beberes Kabel di Gedebage Kota Bandung
Program ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMN, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang
bagi tindakan korupsi yang merugikan negara.
Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, menegaskan bahwa Perseroan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam
menghadapi kasus ini.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan. PT Indofarma Tbk tetap berfokus pada Rencana Penyehatan dan Penyelamatan Perusahaan, termasuk restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan.
Baca Juga: Tidak Ada Drama Atau Mahar, Farhan dan Kang Erwin Jabarkan 5 Visi dan Misi Bandung UTAMA
PT Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi.
"Menteri BUMN Erick Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN," ujar Yeliandriani.
Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar ekonomi yang bersih dan transparan.***(011)
Artikel Terkait
Gempa Kab. Bandung Dorong Pelatihan Mitigasi Bencana Harus Makin Gencar
Pemerintah Bakal Bantu Renovasi Rumah Akibat Gempa di Kab. Bandung dan Garut
Tidak Ada Drama Atau Mahar, Farhan dan Kang Erwin Jabarkan 5 Visi dan Misi "Bandung UTAMA"
Sejumlah Organisasi Deklarasikan Koalisi Masyarakat Melawan Hoaks di Pilkada Serentak NTB 2024
Bupati Bandung Langsung Takziyah dan Ikut Menyolatkan Fauzan, Korban Gempa Kertasari
Jaga Keindahan, Icon Plus Beberes Kabel di Gedebage Kota Bandung