FOKUSSATU.ID - Paguyuban Pedagang Pedati angkat bicara terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pedati oleh Pemerintah Kota Bogor, baru baru ini.
Pihaknya memberikan solusi untuk memecahkan permasalahan di Jalan Pedati dengan mengusulkan penetapan kawasan tersebut sebagai zona PKL.
"Kami sudah punya konsep yang mudah-mudahan bisa menjadi solusi pemecahan masalah PKL di Jalan Pedati," kata Ketua Paguyuban Pedagang Pedati, Irvan Efendi, Rabu (4/1/2023) malam.
Baca Juga: IndiHome Jaga Momentum Positif Di Era Pasca Pandemi
Konsep zona PKL, kata Irvan, sudah menjadi usulan pedagang pada saat awal dilakukan penataan Jalan Pedati. Konsep Chinese Town ini memadukan kawasan perniagaan dengan pariwisata.
"Nah, saat ini para pedagang meminta kepastian zona PKL itu ada di Jalan Pedati. Kami juga sedang mempersiapkan apa yang menjadi aspirasi para pedagang terkait zona PKL-nya seperti apa. Insyaallah, semoga bisa bersinergi dengan program pemerintah," ujarnya.
Dalam waktu dekat, konsep yang dulu telah diajukan pada tahun 2020 itu akan kembali disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati.
Baca Juga: Akan Bangun Kos Kosan, PT Pos Indonesia Kembangkan Bidang Properti
"Kami di sini meminta Bu sekda atau Pemerintah Kota Bogor menerima audiensi kami untuk dipresentasikan aspirasi dari pedagang Jalan Pedati," tuturnya.
Pada prinsipnya, kata Irvan, pedagang sangat fatsun dengan aturan pemerintah. Seperti pada saat dilakukan penertiban, kemudian dipindah ke Pasar Bogor.
Namun, apa yang menjadi harapan para pedagang dengan menggelar lapak di tempat baru dagangannya laku, ternyata membutuhkan adaptasi yang panjang.
"Tetapi di sana pembeli masih sepi, jadi para pedagang kembali lagi. Kami sempat berupaya menyewa toko barengan untuk memasukan para pedagang di toko. Namun banyaknya pedagang tidak semua terakomodir karena terbatasnya toko-toko yang disewakan di Jalan Pedati," katanya.
Di Jalan Pedati sendiri terdata ada 168 pedagang dengan pelbagai komoditas, seperti sayur mayur, buah-buahan, daging, dan pangan lainnya.
Pasca penertiban yang dilakukan Pemkot Bogor, kata Irvan, para pedagang sampai saat ini terpaksa harus menganggur lantaran tidak ada lahan untuk menggelar lapak.
Artikel Terkait
Diterjang Longsor, Pembangunan Jembatan Sukaresmi -Cilebut Dilanjut Tahun Ini
Penutupan Materi Hukum Kuliah Kerja Nyata Universitas Bhayangkara Jakarta di Desa Sukajadi Bogor
PSI Kota Bogor Targetkan 5 Kursi Parlemen di Pileg 2024
Dikeluhkan Warga, DPUPR Kota Bogor Tambal Sulam Jalan Raya Tajur
Raker Sektor Pendidikan, Komisi IV Bahas Aset Sekolah hingga Ijazah Tertunggak di Kota Bogor