FOKUSSATU.ID - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana pada Rabu (4/1/2023). Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri membahas rencana kerja komisi IV terkait sektor pendidikan.
Akhmad Saeful mengatakan dalam rapat tersebut mengangkat isu bahwa data BPS Kota Bogor menyebutkan rata-rata lama sekolah (RLS) pada tahun 2021 berada di angka 10,53 tahun.
Hal tersebut, lanjutnya, tentu menunjukkan bahwa program wajib belajar 12 tahun belum berjalan di Kota Bogor. "Ini menunjukkan perlu adanya keseriusan dalam hal pelaksanaan pendidikan. Tidak hanya kualitas pengajar, tapi sarana dan prasarana juga harus memadai, agar siswa siswi di Kota Bogor bisa tamat sekolah 12 tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga, DPUPR Kota Bogor Tambal Sulam Jalan Raya Tajur
Berkenaan sarana dan prasarana pendidikan khususnya lahan sebagai aset berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, menurut pria yang akrab disapa Gus M ini, perlu dianggarkan untuk sertifikasi lahan aset pendidikan.
Hal tersebut dikarenakan banyak lahan sekolah di Kota Bogor belum bersertifikat. Sehingga rentan terjadinya alih fungsi atau sengketa di kemudian hari.
"Selain menjaga aset. Sertifikasi ini juga bisa meningkatkan neraca aset yang nantinya tentu akan berdampak kepada naiknya neraca anggaran," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut senada dengan rencana komisi IV untuk mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor agar bisa membuat aplikasi yang terintegrasi data aset bangunan yang perlu direnovasi atau revitalisasi.
Baca Juga: PSI Kota Bogor Targetkan 5 Kursi Parlemen di Pileg 2024
Kasus kerusakan sekolah dan ruang kelas beberapa waktu lalu, sambungnya, menjadi prioritas perlu adanya pendataan sekolah dan klasifikasi. Sehingga yang dipercantik di Kota Bogor tidak hanya taman saja.
"Jadi kami ingin ada aplikasi yang bisa membuat sekolah cepat dalam hal pelaporan kerusakan agar bisa cepat juga ditindaklanjuti. Percuma APBD naik Rp500 miliar, kalau sekolah masih mengalami kerusakan," ucapnya.
"Bukan sekedar pembangunan penampakan saja untuk membangun citra, tetapi membangun fondasi yang kokoh agar bangunan tidak roboh," katanya kembali.
Dalam penyusunan program kerja untuk sektor pendidikan itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengacu pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023.
Dari hasil rapat internal anggota Komisi IV sepakat bahwa program pelunasan biaya pendidikan dari anggaran biaya tidak terduga (BTT) dilaksanakan oleh Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor.
Artikel Terkait
RSUD Kota Bogor Segera Operasionalkan 2 Blok Pelayanan Kesehatan
Diterjang Longsor, Pembangunan Jembatan Sukaresmi -Cilebut Dilanjut Tahun Ini
Penutupan Materi Hukum Kuliah Kerja Nyata Universitas Bhayangkara Jakarta di Desa Sukajadi Bogor
PSI Kota Bogor Targetkan 5 Kursi Parlemen di Pileg 2024
Dikeluhkan Warga, DPUPR Kota Bogor Tambal Sulam Jalan Raya Tajur