FOKUSSATU.ID - Wali Kota Bogor Bima Arya tampak geram saat inspeksi mendadak di kawasan Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (2/1/2023) siang.
Orang nomor satu di Kota Bogor itu geram saat mendapati sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di pedestrian. Alhasil, keberadaan lapak-lapak PKL ditertibkan oleh petugas.
Tak hanya itu, sejumlah sepeda motor yang terparkir di pedestrian tak luput ditertibkan. Bima Arya bahkan turun langsung membersihkan sampah tali yang terikat pada tiang-tiang dengan menggunakan pisau seorang pedagang.
Baca Juga: Deny Zaelani Tanggapi Soal Isu Pemilu 2024 Terapkan Sistem Proporsional Tertutup
Selepas itu, dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) didatangkan ke lokasi untuk membersihkan sampah yang berserakan di kawasan itu.
Kepada awak media, Bima Arya mengatakan, di tahun 2023 ini ada target penuntasan revitalisasi pasar tradisional, dan semua harus dikoordinasikan agar bisa menampung pedagang yang berjualan di jalan.
Termasuk, ia menekankan agar kegiatan pembangunan yang telah selesai harus betul-betul dijaga. Seperti pedestrian Jalan Pedati dan Lawang Seketeng.
Baca Juga: BUMDes Kembangkan Eduwisata Lembah Watu Pagelaran Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Bogor
"Tadi Lawang Seketeng, Pedati, saya pastikan dibersihkan secara steril. Pedagang sesuai dengan rencana untuk tidak berjualan lagi di jalan," katanya.
Dijelaskan, beberapa pasar yang akan dibangun secara bersamaan di tahun ini, yakni Pasar Bogor, Pasar Jambu Dua, Pasar Merdeka, dan Pasar Sukasari.
"Untuk waktunya masih akan koordinasikan. Tadi saya mendengar beberapa aspirasi juga dan saya akan koordinasikan lagi dengan Forkopimda tahapannya," kata Bima Arya menambahkan.
Berkaitan Jalan Pedati dan Jalan Lawang Seketeng, dirinya memerintahkan Satpol PP, DisKUKMdagin serta aparatur wilayah setempat untuk melakukan koordinasi dengan pedagang.
"Mereka (PKL) diberikan opsi, kalau tidak di situ, ya di mana gitu. Kemarin harusnya sudah ada pembicaraan masuk ke pasar sini (Pasar Bogor) atau yang lain, karena ketika itu dibangun (pedestrian) tidak dimaksudkan untuk pedagang. Ada konsep lain, itu akan menjadi sentra UMKM," jelasnya. (Ris)
Artikel Terkait
2 Bulan Ditutup, Jalan KH. Tb. M. Falak di Kota Bogor Kini Bisa Diakses Kendaraan
Kebijakan PPKM Dicabut, Pemkot Bogor Kembalikan Fungsi RS Lapangan
Jelang Pergantian Tahun, Tokoh Lintas Agama di Bogor Gelar Doa Bersama
Jimmy Hantu Foundation Gelontorkan Dana Untuk Rutinitas Senam Masal Warga Sukamantri Bogor
BUMDes Kembangkan Eduwisata Lembah Watu Pagelaran Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Bogor