Deny Zaelani Tanggapi Soal Isu Pemilu 2024 Terapkan Sistem Proporsional Tertutup

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 12:04 WIB
Calon Legistlative dari Partai Demokrat (Foto Istimewa)
Calon Legistlative dari Partai Demokrat (Foto Istimewa)

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan soal teknis pencoblosan pada Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.

Calon Legislative dari Partai Demokrat, Deny Zaelani menyebutkan pemilihan legeslatif dengan sistem proporsional tertutup adalah bentuk hilangnya demokrasi di Indonesia. Disamping itu kita harus menegakkan kedaulatan rakyat.

"Sebab kedaulatan rakyat akan tercipta apabila rakyat dapat menentukan kepada siapa aspirasinya mereka wakilkan,"sebut Deny melalui telepon selulernya, Senin (2/1/2023)

Baca Juga: Masuki Awal Tahun Baru, Ini Lokasi SIM Keliling Kota Pekanbaru 2 Januari 2023

Lanjut Deny mengatakan dengan pencoblosan nama partai akan ketergantungan pejabat publik kepada pengurus partai yang menentukan no urut dan keterpilihan akan sangat tinggi sekali.

"Itulah yang menyebabkan wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali, sebenarnya ini adalah tradisi komunis,"ujarnya.

Deny mengungkapkan Krisis besar yang dihadapi oleh semua partai politik karena memang tidak meneruskan tradisi berfikir demokratis.

Baca Juga: Tanpa Ngantri, Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bogor 2 Januari 2023

Partai partai ini hanya ingin kekuasaan tapi tidak mau berfikir dan tidak mau berbuat ide dan gagasan. Hanya sistem totaliter ingin menjadi suatu ketetapan secara permanen di dalam negara kita.

"Pemilu 2024, ada kemungkinan, akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Kalau sistem porposional tertutup terjadi, hal ini akan berbahaya sekali,"

Diketahui sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, mengatakan pemilu 2024, ada kemungkinan, akan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.

Maka dihimbau seluruh pihak terutama para calon anggota legislatif atau caleg untuk menahan diri tidak memanfaatkan alat peraga kampanye sebelum jadwalnya.

Baca Juga: BUMDes Kembangkan Eduwisata Lembah Watu Pagelaran Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Bogor

Dengan sistem proporsional tertutup, surat suara di Pemiu 2024 nanti tidak lagi menampilkan nama-nama dan foto caleg melainkan hanya tanda gambar parpol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X