Kebijakan PPKM Dicabut, Pemkot Bogor Kembalikan Fungsi RS Lapangan

photo author
- Minggu, 1 Januari 2023 | 11:57 WIB
Rumah Sakit Lapangan di Kompleks GOR Pajajaran, Kota Bogor.
Rumah Sakit Lapangan di Kompleks GOR Pajajaran, Kota Bogor.

 

FOKUSSATU.ID - Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 per 30 Desember 2022.

Keputusan yang diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka itu diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.

Berkaitan dengan pencabutan kebijakan PPKM tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengambil beberapa langkah, salah satunya adalah mengembalikan fungsi Rumah Sakit Lapangan.

Baca Juga: 2 Bulan Ditutup, Jalan KH. Tb. M. Falak di Kota Bogor Kini Bisa Diakses Kendaraan

Diketahui, RS Lapangan yang berada di kompleks GOR Pajajaran itu merupakan gedung wisma atlet dan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor yang dimanfaatkan untuk mengantisipasi saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Terkait pencabutan kebijakan PPKM, saya meminta Dispora dan Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk berkoordinasi segera mengembalikan fungsi RS Lapangan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Minggu (1/1/2023).

RS Lapangan, lanjut Bima Arya, untuk sekarang tidak diperlukan lagi dan gedung tersebut banyak dibutuhkan untuk kepentingan atlet dan juga mahasiswa.

Baca Juga: Menutup Tahun 2022, Dadan Tri Yudianto Salurkan Bantuan Sembako Bagi Lansia di Tasikmalaya

"Itu (langkah) salah satu contoh bahwa kami bergerak ke depan untuk situasi yang lebih normal," katanya.

Selanjutnya, dikatakan Bima Arya, meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, Pemkot Bogor tepat meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

"Yang kedua, kami mengikuti anjuran dari Presiden bahwa walaupun PPKM sudah dicabut tidak ada lagi kerumunan dan sebagainya, tetapi imbauan menggunakan masker pada bangunan tertentu masih diperlukan dan Satgas Covid-19-nya juga masih ada," paparnya.

Selain itu, Pemkot Bogor juga tetap melakukan langkah antisipasi menghadapi varian baru Covid-19 di wilayahnya. "Ketiga, kita tetap antisipasi akan varian baru meskipun disebutkan belum ada alasan untuk khawatir, tapi kita cermati itu," tandasnya.

Baca Juga: BPDAS Cimanuk Citanduy Bersama Kementerian Agama Garut dan Pesantren Gelar Gerakan Penanaman Pohon

Sementara berdasarkan data Dinkes Kota Bogor, per 31 Desember 2022, kasus konfirmasi Covid-19 Kota Bogor harian berjumlah 4 orang. Selesai isolasi atau sembuh 49 orang, dan masih sakit 45 orang. (Ris)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X