FOKUSSATU.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor membuka posko pengaduan terkait penghentian siaran televisi analog.
Posko yang berada di Hotel Salak ini sekaligus mensosialisasikan penggunaan perangkat untuk bisa mengubah tangkapan sinyal antena dari siaran televisi analog ke digital.
Seperti diketahui, Kemenkominfo berencana akan menghentikan siaran TV analog di 222 kabupaten dan kota, termasuk wilayah Jabodetabek pada Rabu (2/11/2022), tengah malam.
Baca Juga: November Ada Ratusan Lowongan Kerja di Hotel dan Restoran di Bandung. Ada 36 Perusahaan ! Cek disini
Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penghentian siaran TV analog yang beralih ke siaran TV digital.
"Sosialisasi sudah dilakukan sejak awal tahun 2022 ketika pemerintah memutuskan analog switch off (ASO) dilaksanakan pada 5 Oktober, kemudian diperpanjang menjadi 2 November 2022 melalui kanal-kanal media sosial Pemerintah Kota Bogor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta oleh aparatur wilayah," kata Rahmat, Rabu (2/11/2022).
Untuk tetap bisa menonton siaran TV digital, dikatakan Rahmat, masyarakat yang tidak memiliki TV yang dapat menerima siaran TV digital diharuskan menggunakan Set Top Box (STB).
Di Kota Bogor, ada sebanyak 21.000 unit STB yang telah dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. "Pembagian STB di Kota Bogor berasal dar bantuan Kemenkominfo dan lembaga penyiaran swasta. Pembagian telah selesai dilaksanakan pada tanggal 1 November 2022," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi pengaduan masyarakat terkait penghentian siaran TV analog hari ini, Kemenkominfo dibantu Diskominfo Kota Bogor membuka posko pengaduan di Hotel Salak yang mulai dari 2 sampai 5 November 2022.
"Sekarang hari terakhir penghentian siaran TV analog, berarti besok sudah semua TV digital, jadi posko ini untuk masyarakat yang punya keluhan terkait penghentian TV analog bisa datang ke posko," jelas Rahmat.
Pihaknya juga mengimbau untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan STB dapat membeli di toko elektronik.***
Artikel Terkait
Kominfo Siapkan Layanan Telekomunikasi dan Media Center PON XX Papua 2021
Kominfo Tutup Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal, Cek Beritanya Disini
Kominfo Blokir Ratusan Ribu Konten Langgar Aturan
Hari Ini 30 April 2022 Tahap Pertama TV Analog 116 Kota dan Kabupaten Diimatikan, Yuk Cek Wilayahnya