TV Analog Beralih Digital Hari Ini, Diskominfo Kota Bogor Buka Posko Pengaduan

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 17:32 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor Rahmat Hidayat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor Rahmat Hidayat

 

FOKUSSATU.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor membuka posko pengaduan terkait penghentian siaran televisi analog.

Posko yang berada di Hotel Salak ini sekaligus mensosialisasikan penggunaan perangkat untuk bisa mengubah tangkapan sinyal antena dari siaran televisi analog ke digital.

Seperti diketahui, Kemenkominfo berencana akan menghentikan siaran TV analog di 222 kabupaten dan kota, termasuk wilayah Jabodetabek pada Rabu (2/11/2022), tengah malam.

Baca Juga: November Ada Ratusan Lowongan Kerja di Hotel dan Restoran di Bandung. Ada 36 Perusahaan ! Cek disini

Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penghentian siaran TV analog yang beralih ke siaran TV digital.

"Sosialisasi sudah dilakukan sejak awal tahun 2022 ketika pemerintah memutuskan analog switch off (ASO) dilaksanakan pada 5 Oktober, kemudian diperpanjang menjadi 2 November 2022 melalui kanal-kanal media sosial Pemerintah Kota Bogor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta oleh aparatur wilayah," kata Rahmat, Rabu (2/11/2022).

Untuk tetap bisa menonton siaran TV digital, dikatakan Rahmat, masyarakat yang tidak memiliki TV yang dapat menerima siaran TV digital diharuskan menggunakan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Feng Shui Hari Ini, 2 November untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing dan Babi. Jauhi Hubungan yang Menindas

Di Kota Bogor, ada sebanyak 21.000 unit STB yang telah dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. "Pembagian STB di Kota Bogor berasal dar bantuan Kemenkominfo dan lembaga penyiaran swasta. Pembagian telah selesai dilaksanakan pada tanggal 1 November 2022," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi pengaduan masyarakat terkait penghentian siaran TV analog hari ini, Kemenkominfo dibantu Diskominfo Kota Bogor membuka posko pengaduan di Hotel Salak yang mulai dari 2 sampai 5 November 2022.

"Sekarang hari terakhir penghentian siaran TV analog, berarti besok sudah semua TV digital, jadi posko ini untuk masyarakat yang punya keluhan terkait penghentian TV analog bisa datang ke posko," jelas Rahmat.

Baca Juga: Sisa Dua Tiket Babak 16 Besar Liga Champions, Diperebutkan Milan vs Salzburg, Shakhtar Donetsk vs Leipzig

Pihaknya juga mengimbau untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan STB dapat membeli di toko elektronik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X