FOKUSSATU.ID - Sejumlah Miras alias Minuman Keras dengan berbagai merek disejumlah titik wilayah Kota Bogor berhasil disita dan diamankan Polresta Bogor Kota pada Sabtu, 16 Juli 2022 malam kemarin.
Adapun dalam Operasi Miras yang digelar Polresta Bogor Kota tersebut, Tim jajaran memangkas dari sejumlah pedagang kios, bahkan juga pedagang berkedok rumahan saat itu.
Tak hanya itu, Tim jajaran Polresta Bogor Kota melakukan strategi rolling mulai dari wilayah Bubulak, Bogor Barat hingga ke wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.
Baca Juga: Apam Solo Pandan Unti Kelapa, Sajian Cemilan Spesial Unik Keluarga Rumahan
"Dari hasil Operasi tersebut, pihak kami berhasil menyita dan amankan sekitar 150 botol jenis minuman oplosan di 5 titik lokasi dari sejumlah rumah warga sekitar," terang Kompol, Agus Susanto kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022) malam.
Selain dititik lokasi tersebut, dari tangan pedagang lain dititik berbeda tepatnya di sekitaran jantung Kota Bogor, pihaknya menyita dan amankan sekitar 200 botol Miras berkemaskan botol maupun juga plastik.
"Selain itu, kami juga menggelar Operasi Miras ke sejumlah kios di sekitar Jalan Kapten Muslihat, Alun-alun, jika ada kami sita dan amankan semuanya. Razia atau Operasi Miras yang digelar ini, juga kami lakukan berdasarkan perintah Kapolresta Bogor Kota," bebernya.
Baca Juga: Bakso Ulir Kentucky, Sajian Cemilan Spesial Rumahan di Moment Kumpul Keluarga
Kendati demikian, sambung dia, untuk memberikan efek jera terhadap para pedagang yang kedapatan alias terlibat dalam penjualan Miras, pihaknya juga melakukam pendataan identitas para pedagang yang terlibat tersebut.
"Setelah kami lakukan pemerikasaan dan pendataan para pelaku yang terlibat, jika masih melakukan hal yang sama ini, tak hanya pidana ringan saja, bahkan pidana yang bakal menjerat bagi mereka yang masih melanggar," tegasnya.
Sebelum akhirnya dimusnahkan ratusan dari barang bukti Miras oplosan dengan kemasan botol maupun plastik dari hasil Razia atau Operasi tersebut diamankan sementara di Mapolresta Bogor Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut akan barang haram tersebut. Tandasnya.***
Artikel Terkait
Warga Ciapus Bogor 4 Orang Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
Skandal di Timnas Bosnia: Miralem Pjanic Bantah Merokok dan Konsumsi Miras
Polresta Bogor Kota Musnahkan 1.525 Knalpot Bising dan 1.500 Botol Miras
Jakarta Larang Penjualan Miras Selama Ramadhan
Polisi Amankan Empat Remaja Jakarta Tenggak Miras Sambil Berkendara di Puncak Bogor