FOKUSSATU.ID - Percepatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mendapat dukungan dari PT. ADIRA Syariah melalui program corporate social responsibility (CSR).
Kolaborasi yang dilakukan ini sebagai upaya dari Pemerintah Kota Bogor dan juga pihak swasta untuk sama-sama turut serta membangun kota dari sisi kesehatan melalui ODF. Diketahui, di Jawa Barat setiap kabupaten/kota diberikan target untuk melakukan percepatan ODF.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, saat ini dari 68 kelurahan di Kota sudah ada dua kelurahan ODF di Kota Bogor yang dideklarasikan pada tahun 2022.
Baca Juga: Bio Farma Gelar Lomba Foto dan Video Kreatif Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Menurutnya, dalam mewujudkan kelurahan ODF ini banyak tantangan yang harus dihadapi, di antaranya kebiasaan masyarakat, keterbatasan anggaran baik dari dana APBD maupun APBN, dan keterbatasan lahan.
"Sehingga masyarakat yang sudah terbiasa mengalirkan buangan air besarnya sembarangan itu terus menerus dilakukan pembinaan, penyuluhan, sosialisasi yang kemudian menyadarkan mereka bahwa akibat kebiasaan bertahun-tahun itu efeknya menimbulkan penyakit di lingkungan," kata Syarifah dikutip Jumat (14/7/2023).
Rencananya, di tahun 2023 ini Kota Bogor akan mendeklarasikan 19 kelurahan ODF dalam waktu dekat. Sehingga percepatan ODF di Kota Bogor naik hingga mencapai 30 persen lebih.
Baca Juga: Upaya Lakukan Perubahan Pelaporan Lembaga, Kelurahan Karangmekar Gelar Sosialisasi PELAK
Salah satu kelurahan yang dilakukan percepatan ODF adalah Kelurahan Bojongkerta yang dilaksanakan atas upaya kolaborasi antara Pemkot Bogor, kelurahan, kecamatan, dinas, dan masyarakat dengan PT. ADIRA Syariah.
"Karena membangun kota, membangun pemerintahan ini tidak hanya dari APBD. Jadi bisa dari masyarakat, perusahaan, dan sebagainya. Nah, ini yang dinamakan pentahelix sehingga tantangan yang besar ini secara bertahap bisa ditangani. Untuk itu saya terima kasih kepada ADIRA," katanya.
"Dengan niat yang baik ini upaya percepatan ODF di Kota Bogor ini bisa terwujud," imbuh Syarifah didampingi Lurah Bojongkerta Kecamatan Bogor Selatan, Harry Cahyadi.
Baca Juga: Desak KPK Bersihkan Korupsi, Cipayung Plus Soroti Lembaga Pemerintah Kota Bandung
Sementara itu, Pimpinan Cabang Kantor Unit Syariah ADIRA, Rudy Sumaryadi mengatakan, ADIRA secara komitmen juga memiliki tujuan untuk membantu masyarakat melalui program CSR.
Rudy berharap dengan adanya program ini bisa turut serta membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan di lingkungan masyarakat.
Artikel Terkait
Dinilai Membahayakan, Pemkot Bogor Alokasikan Dana Rehab Jembatan Kampung Ciereng
Respon Temuan Cacing Hati Sapi, Dedie Rachim Sidak Pasar Bogor, Ini Hasilnya…
Kasus TBC Anak di Kota Bogor Naik 300 Persen, Warga Diminta Waspada
Pemkot Bogor Bakal Ambil Langkah Diskresi Pada PPBD Sistem Zonasi
Bio Farma Gelar Lomba Foto dan Video Kreatif Berhadiah Puluhan Juta Rupiah