Jelang Ramadan, Polisi Ramp Check Bus dan Angkot di Terminal Baranangsiang

- Selasa, 21 Maret 2023 | 15:54 WIB
ramp check terhadap bus dan angkot yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.
ramp check terhadap bus dan angkot yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

FOKUSSATU.ID - Jelang Ramadan, Polresta Bogor Kota melaksanakan ramp check terhadap bus dan angkot yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

Kegiatan yang dilangsungkan di terminal Baranangsiang ini meliputi pengecekan bagian mesin, pengereman hingga kelistrikan, termasuk kelengkapan surat kendaraan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengemukakan, kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Satlantas dan Dokkes Polresta Bogor Kota dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Baca Juga: Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Masyarakat Garut Lakukan Aksi Protes Terhadap Gubernur Ridwan Kamil

Selain melakukan pengecekan pada kendaraan, lanjut Kombes Bismo, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir.

"Untuk pengemudinya dicek kesehatannya, dicek urinenya, apakah mengandung alkohol ataupun narkoba dan sebagainya," ujar Kombes Bismo, Selasa (21/3/2023).

Ia lanjut menjelaskan, kegiatan ini ditujukan untuk kelaikan kendaraan umum yang beroperasi menjelang Ramadan dan juga Idul Fitri.

Baca Juga: Persib Kembali Raih Kemenangan. Atasi Dewa United, Skor 2-1

"Saya juga menempelkan nomor aduan (087810010057), jadi jika ada kejadian ataupun keluhan baik itu mungkin pemerasan, pemalakan atau kerawanan lainnya dijumpai selama menumpang angkot bisa me-WA (WhatsApp) nomor aduan yang langsung saya terima," imbuhnya.

Dalam kegiatan itu, Polresta Bogor Kota juga membagikan bantuan pangan berupa lima kilogram beras kepada para sopir dan kernet.

Sementara Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, kegiatan ramp check atau kelaikan kendaraan ini dilaksanakan baik pada kendaraan angkutan berpenumpang maupun barang.

Dari sampel pengecekan terhadap 42 kendaraan, kata Kompol Galih, ada hampir 30 persen kendaraan memiliki catatan untuk segera diperbaiki, seperti mengganti lampu utama dan ban yang sudah tidak laik.

"Tadi kami sampaikan ke pengemudi dan pemilik kendaraan masih ada waktu untuk diperbaiki. Ingat kecelakaan berawal dari pelanggaran. Kita membiarkan ban gundul tidak diganti, lampu mati dibiarkan itu juga suatu pelanggaran," paparnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengemudi dan pemilik kendaraan untuk secara berkala melakukan pengecekan terhadap kendaraannya.

Halaman:

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

984 Calhaj Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:20 WIB

Gotong Royong Atasi Stunting Kota Bogor

Jumat, 26 Mei 2023 | 23:32 WIB
X