FOKUSSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dalam rapat paripurna internal.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan terkait raperda dimaksud.
Juru bicara Bapemperda, Rizal Utami menyampaikan latar belakang dan tujuan dibentuknya raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu.
Baca Juga: Artis Senior Imdonesia Nani Wijaya Meninggal Dunia
Termasuk di dalamnya berkenaan dengan kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.
“Peraturan daerah ini memiliki maksud untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan bagi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap lansia untuk mewujudkan lansia yang memiliki kemandirian,” ujar Rizal, Rabu (15/3/2023).
Adapun materi pokok dari raperda tersebut terdiri dari 9 Bab dan 25 Pasal, di mana didalamnya terdapat pasal yang mengatur tentang ketentuan pidana dan sanksi administrasi bagi orang yang melakukan pelanggaran terhadap lansia.
“Semoga apa yang kita upayakan menjadi ibadah untuk kita semua,” tutup Rizal.
Baca Juga: Leg 2 Liga Eropa, Arsenal Waspadai Kejutan Sporting CP. Agregat sementara 2-2
Dalam kesempatan itu, faksi yang ada di DPRD Kota Bogor menyampaikan pandangannya terhadap raperda yang diajukan oleh Bapemperda ini.
Juru bicara fraksi di DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima mengatakan, jumlah penduduk lansia yang membesar ternyata berpotensi memberikan banyak keuntungan jika mereka tetap tangguh, sehat dan produktif.
“Lansia bukanlah beban negara. Justru mereka adalah penyangga pembangunan, karena para lansia dengan kematangan pola hidup dan pikirnya merupakan 'penjaga nilai', menjadi tuntunan hidup antar generasi,” kata Safrudin.
Baca Juga: Ajak Jaga Kesehatan Selama Ramadan, Kementerian BUMN Gelar NGOPI BUMN
Lebih lanjut, kata Safrudin, sesuai dengan visi Kota Keluarga, Pemerintah Kota Bogor harus terus mengkampanyekan kepada masyarakat untuk terus mencintai keluarga, orang tua, dan juga hormat kepada mereka.
Artikel Terkait
Lapak Pedagang di Pasar Jambu Dua Dibongkar
Kabur Usai Terlibat Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad, 2 Pelaku Diringkus Polisi, Pelaku Utama Buron
Waspada, Pesan WA Berisi Link Palsu SATUSEHAT Mobile
Sehari, BPBD Kota Bogor Catat 17 Kejadian Bencana
Longsor di Kota Bogor, 2 Warga Meninggal, 4 Orang Masih Tertimbun