FOKUSSATU.ID - Polisi mengamankan seorang pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka berat. Sebelumnya, pelaku dan korban yang merupakan pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Bogor itu terlibat duel.
Kejadian itu terjadi di terminal bayangan, Jalan Raya Tajur, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, pada 22 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku berinisial MAW (16) berhasil diamankan petugas tak lama setelah penganiayaan terhadap korban berinisial MNE (17).
Baca Juga: Tawuran Maut Telan Korban Jiwa di Kota Bogor, Polisi Tangkap 5 Pelaku
“Kami awalnya mendapat informasi terkait korban penganiayaan yang berada di RSUD Ciawi,” kata Bismo didampingi Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara, Senin (29/1/2024).
Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian mengecek ke RSUD Ciawi dan dari hasil pengecekan bahwa benar ada korban penganiayaan.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi antara korban dan pelaku adalah teman satu kelas XI di salah satu SMA di Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota
Baca Juga: Presiden Boleh Berkampanye, PP Muhammadiyah Keluarkan 6 Sikap
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas berhasil mengamankan MAW, anak yang berkonflik dengan hukum di rumahnya di Kecamatan Bogor Timur.
“Pelaku berhasil ditangkap satu jam kemudian (setelah kejadian),” kata Bismo.
Aksi tersebut kata Bismo, dipicu saling ejek mengejek antara korban dan pelaku hingga berujung janjian berkelahi di lokasi kejadian.
Baca Juga: OJK Panggil Pinjol Dana Cita Terkait Pinjaman Mahasiswa ITB
Perkelahian itu awalnya disepakati dengan tangan kosong. Namun pelaku sengaja membawa senjata tajam jenis karambit.
“Kedua pihak ini saling mengejek satu sama lain dan kemudian janjian di suatu tempat (terminal bayangan),” tandas Bismo.
Artikel Terkait
Barcelona Kalah Lagi, Xavi Hernandez Mundur Latih Barca
Usai Piala Asia, Ranking Indonesia di FIFA Kini Nomor 142
OJK Panggil Pinjol Dana Cita Terkait Pinjaman Mahasiswa ITB
Presiden Boleh Berkampanye, PP Muhammadiyah Keluarkan 6 Sikap
Tawuran Maut Telan Korban Jiwa di Kota Bogor, Polisi Tangkap 5 Pelaku