Kanit Resintel Polsek Pecut Dipecat, Kapolsek Dalam Proses, Ini Penjelasannya

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:02 WIB
LW, Ibu Pedagang yang sebelumnya diduga dianiaya premen.  (Instagram@apacerita_medan)
LW, Ibu Pedagang yang sebelumnya diduga dianiaya premen. (Instagram@apacerita_medan)

FOKUSSATU.ID - Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri telah melakukan audit penyidikan kasus pedagang dipukul preman yang terjadi di Pasar (Pajak) Gambir Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut),

Hasilnya, kata Argo penyidikan dinyatakan tidak profesional.

"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya, penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan," katanya di Mabes Polri, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Dijebak Mafia Narkoba, PMI Asal Polman Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasannya

"Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," tambahnya.

Argo mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan. Kapolsek Percut Sei Tuan juga diperiksa.

"Kapolsek dalam proses," ucapnya.

Dugaan pemukulan ini mencuat usai video seorang wanita ditendang pria di Pajak (Pasar) Gambir Tembung, Deli Serdang, viral. Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS.

Baca Juga: Cari Hari Baik Peresmian Kanim Cianjur, Sudjonggo Audiensi dengan Dirjenim Kemenkumham RI

Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.

Pria diduga preman itu tampak menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021.

Setelah video viral, polisi menangkap BS. Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan pria itu telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.

"Sudah kita amankan itu pelakunya ya. Satu orang," ujarnya, Selasa (7/9).

Baca Juga: Antisipasi Pelonggaran PPKM, Ini Pesan Kapolri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X