Dijebak Mafia Narkoba, PMI Asal Polman Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasannya

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 00:32 WIB
Keluarga dan Anak Sappeami, PMI asal Polman yang terancam hukuman mati di Malaysia (Istimewa)
Keluarga dan Anak Sappeami, PMI asal Polman yang terancam hukuman mati di Malaysia (Istimewa)

FOKUSSATU.ID - Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) terancam hukuman mati di Malaysia. Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan ESDM (Disnakertrans) Polman, Abdul Salam meminta keluarga TKW segera melaporkan masalah ini agar ada pendampingan.

"Saya sarankan kepada pihak keluarga TKW agar segera melapor secara resmi, supaya kita bisa melakukan pendampingan," katanya saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (12/10/2021).

Disnakertrans Polman akan memfasilitasi pihak keluarga, hingga berkoordinasi dengan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca Juga: Cari Hari Baik Peresmian Kanim Cianjur, Sudjonggo Audiensi dengan Dirjenim Kemenkumham RI

"Kita akan fasilitasi ketika keluarganya melapor. Kita tetap akan koordinasi dengan BP2MI yang ada di Makassar," ungkapnya.

Selain itu, Abdul Salam juga meminta pihak keluarga TKW memberikan keterangan sejelas-sejelasnya, untuk memudahkan proses penanganan TKW yang tersandung masalah hukum di negeri Jiran itu.

"Mudah-mudahan, insyaallah dengan keterbukaan keluarga TKW, bisa dibantu pihak pemerintah, dalam hal ini BP2MI dan Kementerian Luar Negeri yang akan menangani," ucapnya.

Baca Juga: Dorce Gamalama Membaik, Sudah Masuk Kamar Rawat Inap RS Primaya Bekasi

Sebelumnya diberitakan, seorang TKW berinisial SA (35), warga Kecamatan Mapilli, Polman, Sulbar terancam dijatuhi hukuman mati di Malaysia. Otoritas Malaysia mendapati SA membawa barang diduga narkoba saat hendak pulang ke Indonesia.

Ibu SA, Bicci, mengatakan kabar menyesakkan ini diperoleh melalui sambungan telepon sebulan lalu dari seorang wanita yang mengaku sebagai Polisi Diraja Malaysia. Hal itu dibenarkan sejumlah kerabatnya yang merantau di negeri jiran tersebut.

"Kabarnya saya terima sekira empat minggu lalu. Sempat ditelepon sama perempuan yang mengaku polisi, dia menyampaikan kalau anak saya ditangkap," kata Bicci, Senin (11/10).

Baca Juga: Waspada, Tempat Parkir di Luar Farmhouse Lembang Tarifnya Asal Tembak, Rp150 Ribu

"Keluarga saya di sana juga bilang, kalau anak saya ditangkap, karena bawa anu (narkoba), barang terlarang, " sambung Bicci berurai air mata.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bicci, SA diduga membawa narkoba seberat 1 kg dalam perjalanan menuju pelabuhan di Malaysia. Saat itu dia hendak kembali ke Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X