Istri BS, Diduga Preman Pukuli Ibu Pedagang Deliserdang, Ngadu ke Jokowi pake Nangis-nangis

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 16:49 WIB
LW, Ibu Pedagang yang sebelumnya diduga dianiaya premen.  (Instagram@apacerita_medan)
LW, Ibu Pedagang yang sebelumnya diduga dianiaya premen. (Instagram@apacerita_medan)

FOKUSSATU.ID - Nurhalimah, Istri BS --Diduga Premen yang ada September 2021, lalu ditangkap polisi atas dugaan pukuli ibu pedagang di Pasar Gambir Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), minta suami dibebaskan.

Nurhalimah mengunggah video di akun instagram @memomedsos --bersama kedua putrinya, memohon keadilan hukum bagi suaminya yang tertuduh jadi tersangka.

"Buat pak Jokowi, tolong bantu kami pak. Kami hanya korban, bukan tersangka. Belum pernah suami saya melakukan seperti itu pak. Saya harap bantuan kepada kami pak, berilah keadilan untuk suami saya. Saya harus menafkahi anak-anak saya," ujarnya dalam video dengan berurai air mata.

Baca Juga: Sudah Seminggu, Banjir Masih Genangi 10 Kecamatan di Sintang Kalbar, Ini Penjelasannya

Keluhan Nurhalimah lantaran kesulitan mencari nafkah untuk keluarga. Biaya makan saja merasa susah, apalagi untuk sekolah dan sewa rumah.

"Kepada bapak Kapolda, bapak Kapolres, bantulah cari keadilan untuk suami saya. Saya minta bantuan ini. Kami menyewa rumah cuma bulanan, anak-anak pada sekolah semua. Kek mana saya nak cari biaya untuk itu semua. Untuk nyari makan saja saya capek pak nyarinya, betul saya enggak sanggup pak, betul enggak sanggup menjalani hidup seperti ini," terangnya.

Menurut pengakuan BS, ia hanya bertandang ke pasar tanpa direncanakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, BS juga merasa jadi korban. Karena diludahi, menerima cakaran dan pukulan dari ibu Liti Wari Iman Gea alias LW.

Baca Juga: Video Rizky Billar Gendong Lesty Kejora yang Pingsan Viral, Ini Penjelasannya

Terlapor BS pun sebelumnya pernah membuat laporan ke polisi. Diceritakan, LW pedagang kaki lima itu memarkirkan becak motor (betor) di samping jalan. Sejumlah barang ditumpangkannya di situ.

BS yang mengaku sekedar melintasi lokasi pun merasa terganggu dan terhalang jalannya. Saat diminta memindahkan, justru terjadi cekcok hingga berujung pemukulan.

"Awalnya, suami saya minta tolong untuk menggeser becak dari suami ibu Gea. Di saat kondisi saat itu macet. Tapi, respons suami ibu Gea langsung geber-geber dan ibu Gea marah-marah. Suami saya sempat bertanya, 'kenapa marah?'. Ibu Gea langsung meludahi suami saya, menarik baju dan tas suami saya. Bahkan, anaknya keluar ikut memukul suami saya dengan kayu," katanya.

Baca Juga: Komunitas Ini Merubah Air Hujan Jadi Layak Minum, DPR Minta Terus Dikampanyekan

Pihak keluarga BS mengaku telah melakukan mediasi kepada korban LW untuk memaafkan, serta mencabut laporan. Supaya BS bebas dari balik jeruji besi.

Namun, jika pihak LW justru mengambil kesempatan mediasi dengan meminta uang ganti rugi atau denda sebesar Rp150 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X