FOKUSSATU.ID - Berikut persyaratan serta jadwal kegiatan PPDB 2022 jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta. Bisa di cek Informasi lengkap tentang PPDB Jakarta dan bisa Anda lihat di https://disdik.jakarta.go.id/.
Dikutip dari situs Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, terdapat empat jalur PPDB jenjang SMP dan SMA yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru (CPDB).
Jalur tersebut adalah jalur Prestasi, jalur Zonasi, jalur Afirmasi, serta jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru.
Masing-masing jalur memiliki persyaratan dan jadwal kegiatan masing-masing yang perlu diketahui orangtua dan CPDB. Berikut ini informasi tentang masing-masing jalur PPDB Jakarta 2022 jenjang SMP dan SMA.
Baca Juga: Rekomendasi 7 SMA Negeri Terbaik di Jawa Barat Versi LTMPT, Referensi Untuk Daftar PPDB 2022
PPDB JAKARTA JALUR PRESTASI SMP DAN SMA
Kuota pada Jalur Prestasi Akademik sebanyak 18 belas persen dari daya tampung dan kuota pada Jalur Prestasi Non-Akademik sebanyak 5 persen dari daya tampung.
Prestasi yang bisa digunakan dalam jalur ini sebagai berikut:
1. Nilai rapor
2. Prestasi akademik pada tiga peringkat teratas tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten
3. Prestasi non akademik pada tiga peringkat teratas tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten
Baca Juga: Kapan PPDB Jabar Jenjang SMA, SMK dan SLB Dimulai? Berikut Persyaratan Harus Dipersiapkan Para Calon Siswa
4. Pengalaman kepemimpinan organisasi.
Indikator dan pembobotan indeks prestasi Akademik dan Non akademik sesuai dengan persyaratan yang tertera di Pengumuman PPDB DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Disdik DKI Jakarta.
BERIKUT JADWAL PPDB JALUR INI
A. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
B. Proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
C. Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
D. Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
BERIKUT PPDB JAKARTA JALUR AFIRMASI SMP DAN SMA
Baca Juga: Mamfaat Asmaul Husna dan Keutamaannya, Berikut 99 Nama Allah SWT Lengkap Dengan Tulisan Arab, Latin dan Arti
Kuota pada Jalur Afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung sekolah. Jalur Afirmasi terdiri atas:
1. Afirmasi Prioritas Pertama: Anak Asuh Panti, Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP Kelas 6 SD/Kelas 9 SMP dan Anak Penyandang Disabilitas 2 peserta didik per rombongan belajar
2. Afirmasi Prioritas Kedua: CPDB Pemegang KJP Plus, Anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/ buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil
PERSYARATAN AFIRMASI PRIORITAS PERTAMA
Baca Juga: Jokowi Temui Bos SpaceX, Suharso Monoarfa Ngebayangin Hal Ini
1.Anak Asuh Panti:
Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga Panti (KK Panti)
Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh bagi Anak Asuh Panti bermaterai cukup
2. . Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
3. Anak penerima KJP Plus sekaligus PIP yang masih aktif
4. Penyandang Disabilitas
Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus,
Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya.
Baca Juga: Simak Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Selasa 17 Mei 2022, Cek Lokasinya
Persyaratan usia: Jenjang SMP, berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Jenjang SMA, berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
PERSYARATAN AFIRMASI PRIORITAS KEDUA
A. CPDB penerima KJP Plus Tahun 2021:
B. CPDB yang berasal dari Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
C. Tercantum dalam Berita Acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta:
D. Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil: Nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Aman Kondusif, Umat Buddha Kota Bandung Rayakan Waisak dengan Khidmat
E. Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta: Nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta
JADWAL JALUR AFIRMASI PRIORITAS PERTAMA
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
2. Proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
3. Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
JADWAL JALUR AFIRMASI PRIORITAS KEDUA
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Baca Juga: Ingin Naik KA Pangrango Bogor-Sukabumi, Perhatikan Jadwalnya
2. Proses seleksi: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
3. Pengumuman: 22 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri: 23 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 24 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
PPDB JAKARTA JALUR ZONASI SMP DAN SMA
Kuota pada Jalur Zonasi sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah. Hanya dapat memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
Jadwal kegiatan jalur ini diantaranya:
Berikut Jadwal kegiatan PPDB SMP dan SMA jalur Zonasi di Jakarta :
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
2. Proses seleksi: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
3. Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB.
PPDB Jakarta jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru SMP dan SMA
Baca Juga: Pria Kejang, di Temukan Tak Bernyawa di Angkot Jurusan Cibinong-Pagelaran Bogor
Kuota pada Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru sebanyak 2 persen dari daya tampung. Persyaratan untuk jalur ini yakni:
A. Memiliki Surat Keterangan Pindah Tugas Orangtua dari Instansi asal, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, dari tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan proses pendaftaran PPDB Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru selesai:
B. Memiliki Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat, bagi CPDB yang berasal dari Jalur Pindah Tugas Orangtua.
C. Memiliki Surat Keterangan Penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan bagi Anak Guru
Jadwal kegiatan untuk jalur ini yang perlu dipahami orangtua diantaranya:
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-27 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
2. Proses seleksi: 13-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
3. Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
JADWAL TAHAP KEDUA PPDB DKI JAKARTA TAHUN AJARAN 2022-2023 JENJANG SMP DAN SMA YAITU:
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
2. Proses seleksi: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB Pengumuman: 6 Juli 2022 pukul 17.00 WIB
3. Lapor diri: 7 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 8 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Demikian informasi tentang INFORMASI persyaratan serta jadwal kegiatan PPDB 2022 jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta. ***
Artikel Terkait
Simak Contoh Naskah Pidato Peringati Hari Pendidikan Nasional 2022
Simak Puisi Peringati Hari Pendidikan Nasional 2022
Berikut Kumpulan Ucapan Peringati Hari Pendidikan Nasional 2022
Ini Alasan Pemerintah Peringati Hari Pendidikan Nasional Pada Tanggal 13 Mei Bukan 2 Mei
Kapan PPDB Jabar Jenjang SMA, SMK dan SLB Dimulai? Berikut Persyaratan Harus Dipersiapkan Para Calon Siswa
Rekomendasi 7 SMA Negeri Terbaik di Jawa Barat Versi LTMPT, Referensi Untuk Daftar PPDB 2022
Cek Disini 20 SMA Terbaik di Jawa Barat Versi LTMPT Untuk Referensi PPDB 2022