FOKUSSATU.ID-Indra Kesuma atau Indra Kenz sempat melakukan bantahan jika dirinya affiliator. Namun polisi tak ambil pusing dengan bantahan itu.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menegaskan tidak ambil pusing dengan bantahan Indra Kenz soal dirinya yang bukan affiliator trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan bantahan yang diungkap Indra Kenz tidak akan berpengaruh pada proses penyidikan kasus tradin binary option lawat aplikasi Binomo.
"Karena memang keterangan tersangka itu tidak ada nilai dalam hal penyidikan. Silahkan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semua," ujar Chandra kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Chandra pihaknya tidak mengejar pengakuan dari kekasih Vanessa Khong tersebut. Melainkan mengejar keterangan dari para saksi dan barang bukti.
Baca Juga: Dihadirkan Ke Publik Indra Kenz Minta Maaf, Warganet Minta Kejar Lainnya
Hingga kini, total sudah ada 64 saksi yang diperiksa dan 44 saksi korban. Adapun kerugian dari para korban dari investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo ini mencapai puluhan miliar rupiah.
"Dengan kerugian Rp44 miliar, mungkin akan bertambah nantinya," terang dia.
Sebelumnya, Indra Kenz sempat membantah sebagai afiliator Binomo dan hanya mengaku sebagai pemain atau trader saja.
Hal iain, Indra Kenz juga disebut telah menghilangkan barang bukti handphone dan laptop. Alat komunikasi itu diduga kuat menyimpan bukti keterlibatan Indra Kenz di platform judi online itu.
Dalam kasus ini, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan)
Untuk tindak pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).***014
Artikel Terkait
Rekening Indra Kenz Berkurang Saat Hendak Disita
Terseret Indra Kenz Rudi Salim Penuhi Panggilan Polisi
Sembunyikan Dalam Crypto, Aset Indra Kenz Yang Disita Capai Rp 55 Miliar