Perkuliahan di SBM ITB Dihentikan, Penerimaan Mahasiswa Tahun Ini Terancam Batal !

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 13:44 WIB
Kampus SBM ITB Jalan Tamansari Bandung
Kampus SBM ITB Jalan Tamansari Bandung

FOKUSSATU.ID - Perkuliahan di SBM ITB sejak Selasa dihentikan. Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai kemarin, Selasa (8/3/2022).

Dengan berbagai pertimbangan, FD SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

Baca Juga: Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang, Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka

Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan.

Hal ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Melalui siaran pers Humas SBM ITB hari ini, Rabu (9/3/2022), sejak 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions, Manchester City vs Sporting dan Real Madrid vs PSG, Kamis Pukul 03.00 WIB

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB, termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor beserta Wakil-Wakil Rektor pada tanggal 4 Maret 2022, namun masih belum membuahkan hasil.

Disebutkan, pada pertemuan itu, Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.

Baca Juga: Menang Agregat 8-1 Atas Salzburg, Bayern Munchen Lolos ke Perempat Final Liga Champions

FD SBM ITB kemudian menyampaikan pernyataan sikap yang sudah dikirimkan kepada Rektor pada Senin 6 Maret 2022 yang isinya meminta Rektor ITB berkomunikasi langsung dengan FD SBM ITB.

Menuntut dikembalikannya azas swakelola, serta dilakukan kaji ulang atas peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh Rektor, dengan melibatkan perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB serta unit terdampak khususnya SBM ITB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Sumber: Rilis Humas SBM ITB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB
X