FOKUSSATU.ID- Barang barang mewah milik Indra Kesuma atau Indra Kenz akan disita polisi.
Penyitaan akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong binary option lewat aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan aset yang bakal disita dari tersangka Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.
"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Jumat (4/2/2022).
Menurutnya, selain rumah dan kendaraan mewah, polisi juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening atas nama Indra Kenz yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ujarnya.
Baca Juga: Usai Resmi Tahan Indra Kenz, Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana
Whisnu menjelaskan, penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat. Dia menyebut penyidik akan bergerak ke Sumut pada Senin (7/3/2022).
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," paparnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat persetujuan penyitaan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Surat tersebut dikirimkan dalam rangka penyitaan aset milik Indra Kenz yang didapat dari hasil trading melalui aplikasi Binomo.
"Terkait kasus IK (Indra Kenz) untuk asetnya, penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, PPATK dan Korlantas Polri hingga Pengadilan untuk persetujuan penyitaan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (4/3/2022). ***014
Artikel Terkait
Wow... Empat Rekening Indra Kenz Yang Blokir PPATK, Segini Totalnya
Berkedok Trading, Bareskrim Tetapkan Indra Kenz Jadi Tersangka, Berbeda Platform Doni Salmanan Ikut Terseret
Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri