FOKUSSATU.ID - Buntut dari kasus trading binary option. Sebanyak empat rekening Indra Kenz diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini di akui kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa. Bahwa kliennya menjadi salah satu influencer yang turut terkena pemblokiran rekening oleh PPATK.
“Iya betul, termasuk punya klien kami,” ujar Wardaniman kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Wardaniman menyatakan total ada 4 rekening milik Indra Kenz yang diblokir.
Namun, dia enggan menjelaskan total nilai uang dalam keempat rekening tersebut.
“Kalau nggak salah 4 rekening ya. Saya gak bisa sebutkan nilainya. Tapi semuanya rekening dalam negeri,” kata dia.
Baca Juga: Bank bjb Sabet Penghargaan Best BUMD Award 2022 dari Warta Ekonomi
Sekadar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sementara transaksi keuangan sejumlah influencer. Pemblokiran itu diduga terkait kegiatan binary option.
Seluruh uang dalam rekening itu senilai Rp 28 miliar. Disebutkan ada 77 rekening yang dimiliki 44 pihak. ***014
Artikel Terkait
Indra Kenz Resmi Tersangka Kasus Binomo, Begini Profilnya
Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
bank bjb Raih Penghargaan Contact Center Sevice Excellence Award (CCSEA) 2022
Ramalan Feng Shui Hari Ini, 25 Februari 2022 bagi Shio Kelinci, Naga dan Ular
BOX dan Meteran PJU Banyak Yang Hilang, Ini Kata Achdar Sudrajat
Bank bjb Sabet Penghargaan Best BUMD Award 2022 dari Warta Ekonomi
Fly Over Kopo Dijanjikan Selesai April Nanti. Selamat Tinggal Macet !