Wow... Empat Rekening Indra Kenz Yang Blokir PPATK, Segini Totalnya

photo author
- Jumat, 25 Februari 2022 | 17:58 WIB
Indra Kenz tersangka kasus binary option. Foto: Tangkapan Layar
Indra Kenz tersangka kasus binary option. Foto: Tangkapan Layar

FOKUSSATU.ID - Buntut dari kasus trading binary option. Sebanyak empat rekening Indra Kenz diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini di akui kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa. Bahwa kliennya menjadi salah satu influencer yang turut terkena pemblokiran rekening oleh PPATK.

“Iya betul, termasuk punya klien kami,” ujar Wardaniman kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

Wardaniman menyatakan total ada 4 rekening milik Indra Kenz yang diblokir.

Namun, dia enggan menjelaskan total nilai uang dalam keempat rekening tersebut.

“Kalau nggak salah 4 rekening ya. Saya gak bisa sebutkan nilainya. Tapi semuanya rekening dalam negeri,” kata dia.

Baca Juga: Bank bjb Sabet Penghargaan Best BUMD Award 2022 dari Warta Ekonomi

Sekadar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sementara transaksi keuangan sejumlah influencer. Pemblokiran itu diduga terkait kegiatan binary option.

Seluruh uang dalam rekening itu senilai Rp 28 miliar. Disebutkan ada 77 rekening yang dimiliki 44 pihak. ***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X