Dua Warga Ditembak Polisi, Penembak Belum Tersangka, Penjelasannya Ini

photo author
- Rabu, 1 Desember 2021 | 22:03 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Humas Polda Metro Jaya)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Humas Polda Metro Jaya)

FOKUSSATU.ID - Polisi belum tetapkan Ipda OS sebagai tersangka, walau demikian Polda Metro Jaya Janji kasus penembakan terhadap warga sipil ini akan dilakukan secara profesional.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tegaskan, penanganan kasus penembakan terhadap dua warga sipil di gerbang Tol Bintaro, yang melibatkan oknum Polri, akan dilakukan secara profesional.

Ipda OS adalah polisi yang bertugas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Panglima TNI sebut 1.826 Prajurit Terinveksi HIV/AIDS

"Ada harapan istri korban PP, nyatakan apresiasi Polri dan minta penanganan kasus transparan, saya sampaikan PMJ akan tangani kasus ini profesional," ujar Zulpan, Rabu (1/12/2021).

Akibat penembakan yang dilakukan polisi itu, korban MA dan PP mengalami luka tembak. Korban penembakan sempat ditangani di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Bara, kemudian dirujuk ke rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Di RS Polri, korban PP meninggal dunia.

Zulpan menuturkan, dalam pengungkapan kasus penembakan itu, pihaknya melibatkan Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Presiden Lantik Komnas Disabilitas Periode 2021-2026

Alih-alih menetapkan polisi penembak sebagai tersangka, Zulpan mengatakan, Polri masih menggali apakah Ipda OS melakukan pelanggaran SOP dalam menjalankan tugasnya atau tidak.

"Kami akan terapkan hukum adil bagi semua pihak. Artinya, pihak korban dan pelaku kami akan terapkan hukum yang berlaku, jadi Polda Metro Jaya akan tindak kasus transparan tak ada yang ditutupi dan profesional," ungkap Zulpan.

Selanjutnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan Ipda OS masih belum ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi di LPEI, Kejagung Tahan Konsultan Hukum Berinisial DWW dan 7 Saksi

Hingga saat ini, Ipda OS masih diperiksa oleh Propam. Untuk ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, perlu didalami perihal motif penembakan yang dilakukannya.

Karena sebelum melakukan penembakan, Ipda OS mendapat laporan dari warga yang mengaku sedang terancam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X