FOKUSSATU.ID, DENPASAR - Hidup seorang single parent tidaklah mudah, terlebih hidup di Bali yang hanya mengandalkan industri pariwisata, kalau tidaklah bermodal besar,dan banyak uang akan tersisih dan tak bisa menghidupi kebutuhan sehari harinya.
Hal tersebut dialami oleh Ny. Teni warga Denpasar Bali, dia mengais rejeki untuk menghidupi keluarga dan dua anaknya, dengan membuat makanan ringan.
Dia banting tulang semenjak suaminya meninggal dunia, dengan jerih payah tenaga yang ada, dia pun memproduksi industri rumahan demi sesuap nasi dan keberlangsungan hidupnya beserta kedua anaknya. Proses yang begitu panjang dan bertahun tahun, dengan sekuat tenaga membangun sebuah merek makanan ringan tersebut.
Bagi Ny. Teni inilah harapan masa depan hidup dan kehidupan anak anaknya kelak, meskipun mungkin bagi orang lain usaha rumahan tersebut terbilang kecil tapi baginya adalah sangat berarti karena menjadi satu satunya penghasilan yang diandalkan.
Karena melihat ada perkembangan dari usaha makanan ringannya, sang ibu pun memberanikan diri untuk mengurus merk dagang miliknya yang dirintis dari awal tersebut.
Ternyata tidak mudah butuh pengorbanan dan juga biaya untuk mengurus merek dagang tersebut hingga akhirnya mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nama Fettucheese.
Baca Juga: Istri Hakim Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali, Langsung Lakukan Praperadilan ke PN Denpasar
"Klien kami mendaftarkan karena merasa merk tersebut dibangunnya dengan susah payah, jangan sampai dipergunakan oleh orang lain," ujar kepada wartawan Kamis 15 Juni 2023.
Apa yang dirisaukan tersebut ternyata malah terjadi, ketika ada pihak lain yang menggunakan merek dagang yang diduga kuat memiliki persamaan pada pokoknya dengan mereknya yang sudah terdaftar.
Menyikapi hal tersebut maka sang ibu pun sempat memprotesnya namun tidak juga diindahkan, lalu masalah ini dimediasikan oleh pihak tertentu tapi tidak digubris, sehingga kemudian dilayangkanlah somasi yang juga sama sekali tidak membuahkan hasil. Akhirnya kasus merek dagang ini masuk keranah penegak hukum yang kini sedang ditangani oleh Polda Bali.
"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang tegak lurus pada norma yang berlaku, tanpa memandang siapa pelapor yang hanya seorang janda dan siapa terlapor yang notabene istri seorang pejabat yang mempunyai kekuasaan besar," katanya.
Baca Juga: Gempa Jember Terasa Hingga Denpasar, Sejumlah Warga Auto Loncat Keluar Rumah
Seperti diketahui kasus ini terungkap ke publik setelah, istri pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut malah mempraperadilankan Polda Bali proses persidangannya kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Artikel Terkait
Dukung Subtitusi Petrokimia Impor, PGN Subholding Gas Pertamina Suplai Gas ke Lotte Chemical Indonesia
Jadwal Premier League 2023/24 Dirilis. Manchester City vs Burnley, Reuni Pep Guardiola dan Kompany
Nike Flight, Jadi Bola Resmi Liga Premier Inggris. Ini Keunikannya.
Jude Bellingham Resmi Bergabung dengan Real Madrid
5 Bulan, Satlantas Polresta Bogor Kota Sita 2.148 Knalpot Brong, 1.956 Pemotor Ganti dengan Standar