KPK Tambah Masa Tahanan Wali Kota Bandung Non Aktif Yana Mulyana Selama Sebulan

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 18:10 WIB
KPK menambah masa penahanan wali kota Bandung Non Aktif Yana Mulyana
KPK menambah masa penahanan wali kota Bandung Non Aktif Yana Mulyana

FOKUSSATU.ID - Terkait kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Bandung Smart City. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memperpanjang masa penahanan para tersangka.

Para tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Bandung Smart City, diantaranya Wali Kota Bandung non aktif, Yana Mulyana, beserta Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Darmawan dan Sekdishubnya, Khairul Rijal.

Masa penahanan para tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet ini diperpanjang KPK selama sebulan dari 13 Juni 2023 menjadi 13 Juli 2023.

Baca Juga: Tindaklanjuti Kasus Suap Wali Kota Bandung, KPK Geledah Perumda Air Minum Tirtawening

Juru bicara KPK, Ali Fikri pun tak menjelaskan alasan penambahan masa tahanan ini, selain untuk penyidikan.

"Kami pastikan diperpanjang masa penahanan Yana Mulyana dkk selama sebulan (13 Juli 2023)," katanya, Selasa (13/6/2023).

Seperti diketahui sebelumnya tim KPK sudah beberapa kali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai Balaikota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, Ruang ATCS, Ruang Bandung Command Center, ruang Diskominfo Kota Bandung, kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, hingga rumah pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK Hebohkan Masyarakat Bandung

"Tim kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Yana Mulyana dkk, seperti dokumen juga barang bukti elektronik. Kami langsung menyitanya," ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Tak hanya itu, tim KPK pun telah melaksanakan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa nomor 8-19, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung.

Di antaranya Kepala Diskominfo, Yayan A Brilyana, Kasi Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, Operator CCROOM Dishub, Nadya Nurul Anisa, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sony Salimi, Wakil Ketua DPRD PDIP Kota Bandung, Achmad Nugraha, dan sejumlah anggota DPRD Kota Bandung lainnya,"pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X