Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK Hebohkan Masyarakat Bandung

photo author
- Sabtu, 15 April 2023 | 10:35 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak masyarakat manfaatkan transportasi publik di Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak masyarakat manfaatkan transportasi publik di Kota Bandung

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Kembali Pimpinan Kota Bandung harus berurusan dengan KPK, dimana di tahun sebelumnya telah terjadi hal yang sama.

Kini, dimasa kepemimpinan Wali Kota Bandung Yana Mulyana kembali terulang Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh KPK terkait dugaan suap program Bandung Smart City yaitu suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Dari informasi yang diterima, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Ujungberung Pertama Jadi Kampung Bersih Rentenir di Jabar

"Para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan Yana dan beberapa orang lainnya yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan. Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1x24 jam.

"Masih menjalani pemeriksaan," kata Ali.

"Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Baca Juga: Tedy Rusmawan Dukung Siswa Siswi Bandung Ikuti Pesantren Kilat

Yana Mulyana diduga menerima suap dengan jumlah miliaran rupiah. Namun disebutkan bukti awal ditemukan ratusan juta saat OTT.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang saat OTT. Uang yang diamankan dalam pecahan rupiah.

"KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah," kata Ali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X