FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Kembali Pimpinan Kota Bandung harus berurusan dengan KPK, dimana di tahun sebelumnya telah terjadi hal yang sama.
Kini, dimasa kepemimpinan Wali Kota Bandung Yana Mulyana kembali terulang Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh KPK terkait dugaan suap program Bandung Smart City yaitu suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Dari informasi yang diterima, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Ujungberung Pertama Jadi Kampung Bersih Rentenir di Jabar
"Para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Ali mengatakan Yana dan beberapa orang lainnya yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan. Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1x24 jam.
"Masih menjalani pemeriksaan," kata Ali.
"Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Baca Juga: Tedy Rusmawan Dukung Siswa Siswi Bandung Ikuti Pesantren Kilat
Yana Mulyana diduga menerima suap dengan jumlah miliaran rupiah. Namun disebutkan bukti awal ditemukan ratusan juta saat OTT.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang saat OTT. Uang yang diamankan dalam pecahan rupiah.
"KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah," kata Ali.
Artikel Terkait
Pansus LKPJ Fokus Soroti Kinerja Pemerintahan Kota Bandung pada 2022
PWI Kota Bandung Bagikan 500 Paket Makanan Untuk Berbuka Puasa Ramadhan
Bazar Ramadan, Edwin Senjara: Mendongkrak Ekonomi Kota Bandung
Tedy Rusmawan Dukung Siswa Siswi Bandung Ikuti Pesantren Kilat
Ujungberung Pertama Jadi Kampung Bersih Rentenir di Jabar