FOKUSSATU.ID - Panitia Khusus (Pansus) 1 menggelar Rapat Kerja yang membahas Ekspose terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun 2022 bersama Ketua dan Anggota Tim Penyusun LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2022 dan Sekretaris Daerah Kota Bandung berserta jajarannya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Pekan lalu.
Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Nunung Nurasiah, S.Pd., dan juga dihadiri anggota Pansusn lainnya antara lain Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M., Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., Iwan Hermawan, S.E., Ak., Aan Andi Purnama, S.E., H. Riantono, S.T., M.Si., H. Asep Mulyadi., H. Yusuf Supardi, S.IP., dan Iman Lestariyono, S.Si.
Baca Juga: Rancangan Pembangunan Berkelanjutan Hitung Potensi Beban Kota Bandung, ini Penjelasannya
Pada pembahasan kali ini, dewan meminta bahwa pembahasan LKPJ tahun 2022 harus menitikberatkan pada kinerja Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022.
"Pada ekspose kali ini, saya merasa penyusunan dan penyajian datanya lebih rinci daripada tahun kemarin. Sehingga tentu apa yang dituangkan dalam buku besar ini harus menjadi pedoman yang valid untuk menerangkat hasil kinerja yang telah dicapai selama tahun 2022," kata Nunung.
Persoalan yang dibahas dalam penyampaian ekspose ini di antaranya penanganan banjir di Kota Bandung, hingga titik terang penyelesaian masalah BUMD yang hingga saat ini masih belum terselesaikan.
"Kita bisa menengok kebelakang, beberapa BUMD ini seakan-akan hidup segan, mati tak mampu. Namun apabila di lihat dari laporannya, seakan akan semua baik baik saja. Mengapa ini selalu saja terjadi? Kita harus diskusikan ini lebih dalam lagi," kata Riantono.
Rizal juga menambahkan bahwa kita harus menyoroti kinerja ini secara detail, terlebih pada angka-angka yang disampaikan pada buku pedoman.
"Saya sepakat apa yang disampaikan oleh rekan rekan, bahwa kita harus lebih menyoroti apa saja yang sudah dicapai pada kinerja tahun ini, kita sering terkecoh dengan angka capaian 100 persen. Kepada jajaran asisten bersama juga dengan inspektorat juga menindaklanjuti berkenaan dengan kinerja yang dilakukan oleh kewilayahan berkaitan dengan realisasi dari 100 persen," kata Rizal.***
Baca Juga: INGAT! Pengusaha Tak Boleh Tunggak THR, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung
- Baca Juga artikel Fokussatu.id di Google News
- Ikuti juga sosial media Fokussatu.id lainnya:
- Twitter, @Fokus_Satu
- Facebook, @fokussatu.id
- TikTok @fokussatu.id
- Instagram @fokussatu.id
- Channel YouTube: Fokus Satu Channel
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Bandung Minta Masyarakat Tidak Panic Buying Dalam Kebutuhan Bahan Pokok
Bapemperda, DPRD Kota Bandung Tindak Lanjut Rencana Pencabutan Perda LKK
Manfaatkan di 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Beribadah, Berikut Kata Kang Yana
INGAT! Pengusaha Tak Boleh Tunggak THR, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung
Rancangan Pembangunan Berkelanjutan Hitung Potensi Beban Kota Bandung, ini Penjelasannya