• Kamis, 28 September 2023

Tindaklanjuti Kasus Suap Wali Kota Bandung, KPK Geledah Perumda Air Minum Tirtawening

- Jumat, 9 Juni 2023 | 09:15 WIB
Perumda Air Minum Tirtawening Bandung (Foto tangkapan layar )
Perumda Air Minum Tirtawening Bandung (Foto tangkapan layar )

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Menindaklanjuti dugaan kasus suap Wali Kota bandung Nonaktif Yana Mulyana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirtawening Bandung.

Hal ini dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Ia mengatakan penggeledahan ini merupakan upaya paksa terkait penyidikan dugaan suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

"Betul. Terkait penyidikan perkara dengan tersangka Yana Mulyana dan kawan-kawan," kata Ali saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Pasca Dugaan Suap Yana Mulyana Kini KPK Geledah PDAM di Kota Bandung

Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan lebih lanjut hasil upaya paksa tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama delapan orang lainnya.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Baca Juga: Menolak Relokasi dan Revitalisasi, Pedagang Pasar Banjaran Pasang Bendera Setengah Tiang

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, termasuk Yana dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan.

Dadang dan Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, dijebloskan ke rumah tahanan pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Sedangkan Yana di rutan gedung Merah Putih KPK. Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny; Manager PT SMA, Andreas Guntoro; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi di rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Korupsi 195 Juta Dituntut 19 Tahun Bui Erwan Irwan Nyanyi, Katanya Disuruh OS Wakil Rakyat

Dalam perkara ini, Yana dan Dadang diduga menerima sejumlah uang dari para pengusaha tersebut melalui perantara Khairul Rijal dan sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp 924,6 juta dalam pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan bath Thailand.

Halaman:

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dede Candra Sasmita Dilantik Menjadi Anggota DPRD Jabar

Senin, 18 September 2023 | 17:10 WIB
X