• Kamis, 28 September 2023

Anggaran Sewa Lisensi VMWare Diskominfo Jabar Rp8 M, Prof Yani : Proyek Besar Outputnya Kecil

- Rabu, 7 Juni 2023 | 19:36 WIB
Guru Besar Universitas Komputer (Unikom) Prof Dr. Ir. H.M Yani Syafei M.T (Ariesmen Fokussatu)
Guru Besar Universitas Komputer (Unikom) Prof Dr. Ir. H.M Yani Syafei M.T (Ariesmen Fokussatu)

FOKUSSATU.ID - Anggaran Sewa Lisensi VMWare atau aplikasi virtualisasi dan replikasi cloud di Diskominfo Jabar tahun 2023 mencapai Rp8 M. Apakah Outputnya Spektakuler Juga?

Diskominfo Jabar membuat laporan di sistem informasi rencana umum pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dari laporan itu diketahui, sewa lisensi aplikasi virtualisasi dan replikasi cloud Jabar tahun 2023 nilainya spektakuler mencapai Rp8 miliar.

Kadis Kominfo Jabar Dr Ika Mardiah mengatakan Jabar Cloud adalah layanan penyediakan infrastruktur perangkat pengolah dan penyimpan data yang aman (secure), dapat berkembang (scalable), elastis (kapasitas dapat dikonfigurasi sesuai kebutuhan) dan handal (reliable).

"Jabar Cloud yang dibangun mulai tahun 2019 diharapkan menjadi bagian penting dari ekosistem pusat data nasional," katanya.

Baca Juga: Kominfo Blokir Ratusan Ribu Konten Langgar Aturan

Saat ini kata Ika, layanan Jabar Cloud aktif melayani selama 24 jam setiap harinya bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Jawa Barat dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota.

Seperti, Empat Kabupaten --Bandung, Karawang, Indramayu, Bogor, dan Dua Kota yaitu Banjar dan Bandung.

Ika juga menjelaskan, saat ini Lisensi VMWare + Manage Service yang digunakan sebagai layanan jabar cloud dibagi menjadi 2 cluster.

a. JACLOUD-COMPUTE yang memiliki 3 host dengan total RAM = 1.1 TB
b. JACLOUD-DC yang memiliki 7 host dengan total RAM = 3.5 TB.

Total RAM yang saat ini dimiliki oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yaitu 1.1 + 3.5 TB = 4.6 TB

Dari total RAM yang terpasang itu diperlukan sewa lisensi sebanyak 50% dari total fisik RAM, atau 2.3 TB

Baca Juga: Kominfo Tutup Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal, Cek Beritanya Disini

Sementara itu, Guru Besar Universitas Komputer (Unikom) Prof Dr. Ir. H.M Yani Syafei M.T bertanya kenapa perusahaan yang ada di katalog hanya ada satu.

Halaman:

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dede Candra Sasmita Dilantik Menjadi Anggota DPRD Jabar

Senin, 18 September 2023 | 17:10 WIB
X