FOKUSSATU.ID, BANDUNG. LSM Trapawana Jawa Barat soroti persoalan lingkungan hidup terkait rusaknya ratusan hektar kawasan hutan dampak alih fungsi kawasan menjadi bendungan PLTA Upper Cisokan.
Diketahui, pembangunan PLTA Upper Cisokan merupakan yang pertama dibangun di Indonesia oleh PLN yang mana proyek ini ditargetkan selesai 2026 dengan estimasi biayanya Rp 8 triliyun.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Trapawana Jawa Barat, David Riksa Buana mengatakan, diperlukan pengawasan bersama melalui Sinergi dan Kolaborasi antar pihak sesuai dengan yang diamanatkan dokument LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) maupun AMDAL.
Baca Juga: Carut Marut Proyek PLTA Upper Cisokan KBB Menyimpan Segudang Persoalan
"Ratusan hektar hutan dikawasan Cipongkor dan Rongga Kabupaten Bandung Barat, serta sebagian Kabupaten Cianjur telah beralih fungsi Diperlukan pengawasan bersama melalui Sinergi dan Kolaborasi antar pihak. Hal penting yang harus diperhatikan, meskipun telah mengantongi dokumen LARAP atau AMDAL, seharusnya dievaluasi ulang terkait kesesuaian antara pelaksanaannya dan akibat atau dampak yang ditimbulkan,"ujar David saat dikonfirmasi, Kamis 30/10/2025.,
Ia memberikan contoh saat melayangkan protes UIP PLN Jabar Banten pasca Banjir Bandang di Sungai Cijambu, Kecamatan Cipongkor.
"Kami pernah bersurat menerangkan adanya perubahan kawasan hutan di luar zona IPPKH yang dilakukan oleh Masyarakat akibat perubahan status lahan hutan yang menjadi lokasi Proyek Bendungan Cisokan, namun hingga kini tak ada langkah konkrit yang signifikan," ujarnya.
Sementara, terkait dokument COMDEV (Community Development atau CSR) atas kegiatan Project Bendungan Cisokan, David menyebutkan tidak adanya transparansi,
"Bahkan saya menduga adanya duplikasi anggaran ini dengan APBD, bahkan salah satu contoh kegiatan Pembangunan Jembatan yang menghubungkan, Kecamatan rongga Dan Kecamatan Gununghalu yang menurut informasi akan didanai dari anggaran tersebut sampai dengan hari ini belum terealisasi, hal lain terkait Peningkatan Kualitas SDM warga terdampak melalui berbagai kegiatan pelatihan kewirausahaan, bahkan diberikan wadah melalui Koperasi fiktif, hanya sebatas seremoni dan pemenuhan laporan semata," kata David.
Disinggung terkait pemenuhan Kewajiban atas dokumen IPPKH khusus tentang penyediaan lahan pengganti atau lahan kompensasi, Ia menyebutkan ada 2 masalah krusial yang harus diklarifikasi.
Baca Juga: Tak Kunjung Dibayarkan, Sub-kontraktor Blokir Jalan Utama Menuju Proyek PLTA Upper Cisokan
"Jadi pertanyaan besar bagi kami, pertama disebutkan adanya adalah pengganti yang berada di Kecamatan Cipatat dan Cipeundeuy, titik lokasi nya berada diluar Zona DAS Cisokan, kedua keabsahan lahan tersebut merupakan garapan masyarakat yang berada didalam kelola Perhutani," tegasnya.
Ia menerangkan, pembangunan Bendungan Cisokan jika tidak dibarengi dengan pembenahan perbaikan DAS Cisokan, Cidadap, akan menjadi bom waktu yang memicu sumber bencana.
Artikel Terkait
PT Aura Putra Wijaya Terima Kunjungan Puluhan Mahasiswa dan Dosen UNSIKA
Bupati Bandung Barat Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan
Ribuan Pelari Turut Andil Rayakan Gaya Hidup Sehat Bareng Dalam Event Trisakti Run 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Peristiwa OTT Terhadap Dirinya
Farhan Tanggapi Proses Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Pemerintah Kota Bandung