FOKUSSATU.ID, RONGGA. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan masih menyimpan segudang persoalan. Seperti diberitakan sebelumnya, Sembilan Sub-kontraktor lokal melakukan aksi pemblokiran jalan tersebut sebagai bentuk protes terhadap Kontraktor utama yaitu China Gezhouba Group Corporation (CGGC) yang belum menyelesaikan pembayaran.
Hal lain yang masih terkatung-katung prosesnya adalah pemenuhan tanggung jawab penggantian lahan kompensasi sesuai ijin yang diterima dalam IPPKH dari Kementerian Kehutanan.
Hal ini disampaikan sejumlah pegiat lingkungan hidup termasuk Ketua Komunitas Pohon Indonesia, Ir. Dadi Ardiwinata, menurutnya pemerintah dalam hal ini PT PLN (Persero ) harus segera menuntaskan bentuk kewajiban-kewajibannya agar tidak menyengsarakan masyarakat.
Baca Juga: Tak Kunjung Dibayarkan, Sub-kontraktor Blokir Jalan Utama Menuju Proyek PLTA Upper Cisokan
"Pemerintah dalam hal ini PT PLN harusnya mengevaluasi carut marut Proyek Pembangunan PLTA UPPER CISOKAN yang telah menyengsarakan rakyat. Persoalan Kewajiban atau pemenuhan tanggung jawab penggantian lahan kompensasi yang menggunakan ratusan hektar lahan Hutan hingga saat ini belum diselesaikan, jelas menyengsarakan masyarakat sekitar," ujar Ketua Komunitas Pohon Indonesia, Dadi Ardiwinata, saat dikonfirmasi, Sabtu, 30/08/2025.
Ia menambahkan, hilangnya ratusan hektar kawasan hutan di Kawasan perbatasan Kabupaten Bandung dan Cianjur ini jelas berdampak bagi lingkungan masyarakat sekitar. Sementara, dalam klausul IPPKH sudah ditetapkan kewajiban lahan kompensasi dan rehabilitasi atau reboisasi yang tidak dilaksanakan.
"Sudah jelas ada alih fungsi kawasan hutan sudah terjadi, aturan pemegang IPPKH nya pun sudah ada, tetapi pihak PT PLN masih belum menyelesaikan kewajibannya selama bertahun-tahun," imbuhnya.
Baca Juga: Pembangunan PLTA Upper Cisokan Timbulkan konflik, Warga Lakukan Aksi Penurunan Direksi PLN
Hal lain, lanjut Dadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah meminta dan mendorong kepada pihak pemegang IPPKH untuk segera melakukan koordinasi penanganan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Jawa Barat.
"Apresiasi kepada Gubernur Dedi Mulyadi yang dengan tegas melakukan upaya dan langkah konkrit percepatan penanganan Rehabilitasi Hutan dan Lahan bagi para pemegang IPPKH di Jawa Barat, termasuk percepatan Kewajiban pemenuhan Lahan Kompensasi dalam upaya penambahan lahan kawasan dan fungsi hutan di Jawa Barat, tentu saja berlaku bagi PT PLN," jelas Dadi.
Diungkapkan Dadi, dalam menyikapi banyaknya persoalan dalam pembangunan PLTA UPPER CISOKAN ini, pihaknya meminta untuk menghentikan sementara proyek tersebut.
"Sebaiknya project diberhentikan dulu sementara, karena mengundang masalah berkepanjangan di masyarakat, termasuk kehadiran CGGC (China Gezhouba Group Corporation) yang menyengsarakan warga sekitar, karena dilaporkan masyarakat setempat adanya upah pekerja yang sering telat serta kasus penggantian tanah kas desa yang terlalu di bikin rumit, sehingga sampai sekarang belum ada titik temu penggantian," jelasnya.
Selanjutnya Ia meminta PLN untuk segera melakukan evaluasi dan program penggantian hutan menjadi hutan akibat pembangunan PLTA Upper Cisokan.
"PLN diminta untuk melakukan program konservasi DAS dan segera melakukan pengayaan pengelolaan keanekaragaman hayati (Biodiversity Management Plan/BMP)." Pungkasnya.**
Artikel Terkait
Ketua Team Garuda 08 Minta Prabowo Evaluasi Kinerja Aparat Kepolisian
Pernyataan Sikap IKA Muda Unpad atas Pelanggaran HAM dan Krisis Demokrasi
Tak Kunjung Dibayarkan, Sub-kontraktor Blokir Jalan Utama Menuju Proyek PLTA Upper Cisokan
Sudah Tidak Murni, Ketua Team Garuda 08: Aksi Demonstrasi Kini Mengarah kepada Tindakan Anarkis dan Kriminal
Kalahkan Hendri Ch Bangun, Akhmad Munir Resmi Terpilih Sebagai Ketua Umum Periode 2025-2030