FOKUSSATU.ID - Pemerintah dalam hal ini PT PLN harus segera mengevaluasi carut marut Proyek Pembangunan PLTA Upper Cisokan yang telah menyengsarakan rakyat.
Tokoh masyarakat sekaligus selaku pegiat lingkungan Rongga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Mulyana mengatakan selain penggantian lahan proyek Upper Cisokan, seakan tak pernah berhenti menuai masalah kontraktor utama project Upper Cisokan yaitu (China Gezhouba Group Coorporation) CGGC yang terus saja membuat gaduh.
"Dari mulai telat membayar gaji para pekerja, telat pembayaran kepada subcon, perlakuan tidak baik terhadap para pekerja masyarakat terkena dampak, peledakan area proyek yang sering tidak memperhatikan waktu dan masalah masalah lingkungan lainnya,"ujar Asep melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2025)
Baca Juga: Banyak Persoalan Tak Terselesaikan, Aktivis Lingkungan Minta Proyek Pembangunan PLTA Upper Cisokan Dihentikan
Asep menuturkan pihak CGGC sering menganggap enteng dan tidak memperhitungkan resiko yang bisa berakibat fatal.
"Seperti rekruitmen tenaga kerja yang di indikasikan ada manipulasi data dan praktek sogok menyogok yang kental terlihat di masyarakat. Contohnya masyarakat lokal yang terkena dampak selalu di persulit dengan berbagai syarat tapi kenyataannya mereka selalu mendatangkan tenaga tenaga dari luar daerah, yang penting ada cuan masuk semua menjadi lancar,"tuturnya.
Lanjutnya memaparkan tentunya ini tidak bisa di biarkan terus menerus karena akan menjadi konflik berkepanjangan.
"Sering di konfirmasi kepada bagian HRD CGGC mereka selalu berkelit dan cuci tangan dengan dalih telah menjalankan sesuai prosedur,"paparnya.
Baca Juga: Tak Kunjung Dibayarkan, Sub-kontraktor Blokir Jalan Utama Menuju Proyek PLTA Upper Cisokan
Asep menyebutkan, CGGC juga tidak menjalankan aturan perusahaan yang ada di Indonesia seperti mengabaikan kasus kasus sosial termasuk dana CSR dari nilai proyek yang menelan biaya 4 triliun lebih tak kunjung ada realisasi.
"Dari berbagai masalah yang di timbulkan CGGC selalu melempar masalah ke PLN jadi ketika mereka terbentur dengan masalah yang membuat kekacauan di masyarakat mereka selalu menyudutkan PLN dan PLN yang menyelesaikan,"sebutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, PLN sebagai pemegang ijin IPPKH dari KLHK terindikasi akan mangkir mengganti Lahan Kompensasi. Hingga kini, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan masih menyimpan segudang persoalan.
Persoalan Kewajiban atau pemenuhan tanggung jawab penggantian lahan kompensasi yang menggunakan ratusan hektar lahan Hutan hingga saat ini belum diselesaikan.
Baca Juga: Pembangunan PLTA Upper Cisokan Timbulkan konflik, Warga Lakukan Aksi Penurunan Direksi PLN
Jika hal ini terjadi jelas akan merugikan kawasan hutan dan ini akan mengakibatkan hilangnya luasan kawasan hutan.
Melihat situasi ini jelas kawasan hutan Jawa Barat bukan rusak tapi hilang. Sebab berkurangnya kawasan hutan akan sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan bencana.
Oleh karena itu, kami mendesak para pengusaha segera membayar kewajiban penggantian lahan kompensasi dan menghutankan kembali.***
Artikel Terkait
Silaturahmi dengan APINDO, KDM Soroti Penggunaan Pajak Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat
APINDO Sampaikan Usulan Skema Upah kepada Gubernur Jabar
Penggunaan QRIS Semakin Menyebar, BI Luncurkan QRIS TAP
Warga Desa Margahayu Selatan Terima 300 Sertifikat PTSL, Harapan Baru Untuk Ekonomi Lokal
Edukasi Skrining Kesehatan dan Pemeriksaan Penuaan Kulit