Ia sependapat dengan H. Aam, berharap agar sertifikat ini tidak hanya menjadi kekuatan hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Baca Juga: Rizal Khairul: Pentingnya Pendataan Akurat dalam Penanganan PPKS
Nono juga meminta kepada masyarakat yang telah mengajukan pembuatan sertifikat lewat PTSL namun belum selesai agar bersabar, karena semua masih dalam proses perbaikan di BPN. "Desa hanya dititipi," tutupnya.***
Artikel Terkait
Lewat PTSL, Lahirkan Pengusaha Baru dengan Kredit Usaha Rakyat
Layanan PTSL Kini Semakin Cepat dan Mudah
PTSL Berikan Kenyamanan Legalitas dan Keamanan Aset Kepemilikan Sertifikat Tanah Warga Kota Batu Bogor
Sertifikat dari BPN, Program PTSL di Desa Sukaharja Bogor Sudah Sesuai Aturan Yang Berlaku
Melalui Program PTSL, BPN Kabupaten Bandung Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Gratis