Sertifikat dari BPN, Program PTSL di Desa Sukaharja Bogor Sudah Sesuai Aturan Yang Berlaku

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 15:32 WIB
Sertifikat dari BPN, Program PTSL di Desa Sukaharja Bogor Sudah Sesuai Aturan Yang Berlaku (Wiera Fokussatu.id)
Sertifikat dari BPN, Program PTSL di Desa Sukaharja Bogor Sudah Sesuai Aturan Yang Berlaku (Wiera Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Aspek Legalitas kepemilikan tanah sangat penting bagi kehidupan warga Negara Republik Indonesia (RI), program Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Sertifikat PTSL) sangat efektif dan sangat besar juga manfaatnya yang dirasakan oleh warga masyarakat khususnya warga Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Sukaharja, Suhendra. S. Pd. I menerangkan, bahwa Program ini dilaksanakan oleh panitia yang terdiri dari unsur perangkat Desa, RT dan RW sebagai koordinator di lapangan yang bertugas untuk mendata dan membatu melengkapi persyaratan Administrasi PTSL.

"Alhamdulillah, target total 1000 bidang yang kami terima sesuai SK Penlok Badan Pertanahan Nasional (BPN) kan diwilayahnya sudah selesai dilaksanakan pembagian 250 buah buku Sertifikat dari BPN sudah diberikan kepada warga masyarakat, prosesi kegiatan ini dimulai sejak Bulan April dan ditargetkan selesai Bulan Desember 2024," terangnya kepada fokussatu.id pada Selasa, 12 November 2024.

Baca Juga: Saldo Pinjaman Lewat Mitra Pegadaian di Wilayah Bandung Capai Rp200 Miliar

Dia menuturkan, tarif resmi sesuai SKB 3 Menteri persatu Sertifikat dikenakan tarif administrasi sebesar Rp.150.000, namun ada sedikit kendala utama yang dihadapi yaitu, masih banyaknya warga masyarakat yang belum memiliki sama sekali dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi data dokumen kepemilikan tanahnya, selain itu masih banyak warga masyarakatnya yang belum dan sama sekali tidak memiliki data dokumen kepemilikan tanahnya sebagai dasar pengakuan alas haknya.

Lebih lanjut, katanya, Untuk itu peran perangkat Desa mengakomodir dan membantu mereka agar terciptanya sistem tertib administrasi, atas dasar pertimbangan, terlihat banyak warga masyarakat atas dasar itikad kemauan sendiri beserta hasil musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT dan RW.

"Mereka sepakat memberikan kontribusi lebih berupa sumbangsih, sukarela dana dari ketetapan yang sudah dilaksanakan, agar dalam pelaksanaan operasional pengajuan surat dapat cepat, akurat, dapat terealisasi," ujarnya.

Baca Juga: BRI Peduli Bantu Pengelolaan Sampah di Desa Cikole, Lembang

"Sebagai ucapan tanda terimakasih warga masyarakat untuk membantu petugas dalam melaksanakan fungsi tugas dan kewajibannya, yang terpenting jangan kita meminta atau memberatkan warga masyarakat. Mari kita dukung pelaksanaan program PTSL ini, agar berjalan dengan baik, kami menghaturkan ucapan terimakasih kepada Pemkab Bogor dan BPN Kabupaten Bogor, yang telah bekerjasama dengan kami selaku Aparatur Pemerintahan Desa," tandasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariesmen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X