Rizal Khairul: Pentingnya Pendataan Akurat dalam Penanganan PPKS

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:32 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, saat menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi penanganan PPKS, di Hotel Horison Ultima Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025.  (Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, saat menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi penanganan PPKS, di Hotel Horison Ultima Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025. (Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung)

FOKUSSATU.ID -- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat serta integrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di Kota Bandung.

Hal ini ia paparkan saat menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di Hotel Horison Ultima Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Rizal, langkah pertama dan paling mendasar dalam penanganan PPKS adalah memastikan keakuratan data, yang mencakup identifikasi, intervensi, rehabilitasi, hingga koordinasi antarlembaga terkait, guna membantu individu, keluarga, maupun kelompok yang mengalami hambatan sosial.

Baca Juga: Dudy Himawan dan Erick Darmadjaya Dukung Program Siskamling Siaga Bencana di Kota Bandung 

Terlebih, selama ini data PPKS yang digunakan oleh pemerintah daerah umumnya berfokus pada kelompok desil satu hingga desil tiga yakni, masyarakat miskin dan miskin ekstrem, padahal idealnya pendataan harus mencakup hingga desil lima untuk memperoleh gambaran menyeluruh kondisi sosial masyarakat Kota Bandung.

“Yang utama adalah pendataan dari PPKS itu sendiri. Karena selama ini data yang berkaitan dengan desil satu dan desil tiga belum sepenuhnya komprehensif. Padahal, jika ingin penanganan berjalan efektif, maka pendataan harus lengkap sampai desil lima,” ujar Rizal.

Lebih lanjut, Rizal mengharapkan terbentuknya sinergi antar OPD yang menjadi penting, agar program penanganan kesejahteraan sosial dapat berjalan optimal dan tidak tumpang tindih, sehingga layanan sosial dapat menjangkau sasaran yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Bandung Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2026

"Harus ada integrasi antar OPD dalam penanganan PPKS ini. Jangan sampai muncul sikap egosentris antar dinas. Ini bukan sekadar urusan satu sektor, melainkan tanggung jawab bersama Pemerintah Kota Bandung untuk menangani masalah sosial secara terpadu,” ucapnya.

Rizal juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan, terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan daerah dan peraturan wali kota terkait kesejahteraan sosial.

Terlebih Pemerintah Kota Bandung telah memiliki landasan hukum dalam Peraturan Daerah yang menjadi dasar pelaksanaan penanganan PPKS di Kota Bandung diantaranya, Perda No. 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial; Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan; dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Oleh karena itu, Rizal menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV akan berperan aktif dalam mendukung kebijakan, mengawasi pelaksanaan program, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.

"Kami di Komisi IV berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesejahteraan sosial dan memastikan program-program yang ada berjalan efektif serta tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal menambahkan peran Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) di tingkat kelurahan dan kecamatan sangat strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program sosial di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X