FOKUSSATU.ID - Insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Bandung, di mana seorang influencer berinisial RAS kini terjerat masalah hukum setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula ketika seorang warga setempat, AA, merasa dirugikan setelah namanya disebut secara lengkap dalam unggahan di akun media sosial milik RAS.
AA, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Pranjani Radja & Partners Law Firm, resmi mengajukan laporan pada 4 Agustus 2025. Tindak lanjut dari Polresta Bandung pun cepat, dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan pada 8 Agustus 2025.
Baca Juga: Kontribusi Terbaik dalam Dunia Kesehatan, BUMN Bio Farma Raih Primaniyarta Lifetime Achievement
"Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan ini," kata Pranjani di Soreang, Kamis (16/10/2025).
Menurut Pranjani, unggahan tersebut berdampak signifikan terhadap reputasi dan kehidupan sosial ekonomi kliennya.
"Setelah unggahan itu viral, klien kami kehilangan kepercayaan dari rekan-rekan profesionalnya dan mengalami perundungan di dunia maya," tambahnya.
Baca Juga: Patrick Kluivert Out ! PSSI Putus Kontrak
Akibat dari situasi ini, AA tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga menghadapi tekanan sosial yang berat.
"Penghasilan klien kami sangat bergantung pada kepercayaan dan relasi di lingkungan kerjanya. Kini, ia terpaksa menghadapi konsekuensi yang sangat merugikan," ungkap Pranjani.
Pranjani juga menegaskan bahwa mereka telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Polresta Bandung pada 23 September 2025.
Baca Juga: Wujudkan Transparansi Setiap Program Kerja Disdik, Pemkab Bandung Gelar Publik Hearing
"Kami berharap proses hukum ini berjalan profesional dan transparan, tanpa memandang status sosial pelaku," tegasnya.
Pada 14 Oktober 2025, RAS telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bandung. Saat ini, mereka menunggu perkembangan status perkara dari tahap penyelidikan menuju penyidikan.
Artikel Terkait
Upaya Hukum Praperadilan, Kuasa Hukum Natalria: Restorative Justice yang Diduga Cacat Hukum
Tim Kuasa Hukum Sahrul- Gun Gun Gunawan, Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Kuasa Hukum Kontras Sebut Laporan Pidana Geruduk Rapat Revisi UU TNI Adalah Pembungkaman
Penggeledahan Kantor PT BDS oleh Kejari Kabupaten Bandung, Simak Tanggapan Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Angkat Bicara Soal Dugaan Mark Up Data BPMU di SMK Dharma Pertiwi