Kejari Kabupaten Bandung Geledah PT BDS, Inspektorat Dapat Sorotan Publik

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 22:55 WIB
Kejari Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan di kantor PT BDS terkait kasus gagal bayar. Rabu (20/8/2025) kemarin.
Kejari Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan di kantor PT BDS terkait kasus gagal bayar. Rabu (20/8/2025) kemarin.

FOKUSSATU.ID - Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS) mengungkapkan berbagai masalah dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tindakan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

Namun, perhatian publik kini beralih kepada kinerja Inspektorat Daerah. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyimpangan keuangan daerah ini dianggap gagal menjalankan tugasnya.

Baca Juga: BULOG Bandung Terus Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga Beras di Kota Bandung

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Inspektorat seharusnya memiliki kewenangan untuk membina dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah, menyusun kebijakan pengawasan, serta melakukan koordinasi pencegahan korupsi.

Ironisnya, dalam kasus PT BDS, peran Inspektorat justru dinilai sangat minim. Ketika awak media mengonfirmasi perkembangan kasus ini, Kepala Inspektorat Dr. Marlan Nirsyamsu mengaku tidak mengetahui detail mengenai masalah BUMD tersebut.

"Bagaimana bisa pimpinan Inspektorat tidak tahu menahu soal kasus ini, sementara ada surat pemanggilan vendor yang jelas ditandatangani langsung Kepala Inspektorat," kata Dadang Risdal Azis, Direktur Jamparing Institute dan pengamat kebijakan publik, pada Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Ini Rencana KDM Evaluasi Kebijakan Pendidikan di 2026, Salah Satunya Rumah Kepsek Harus Dekat

Menurut Risdal, situasi ini mencerminkan kegagalan total Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia mendesak Bupati Bandung untuk segera mengambil tindakaberulang

"Bupati harus mengevaluasi kinerja Inspektorat. Jika perlu, Kepala Inspektorat harus diganti dengan sosok yang lebih kompeten," tambahnya.

Kasus PT BDS ini menjadi pelajaran berharga sekaligus cerminan lemahnya fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemkab Bandung.

Baca Juga: PLN UID Jabar Sambung Jaringan Listrik bagi 365 Keluarga Prasejahtera

Jika tidak ditangani dengan serius, potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dan pengelolaan BUMD yang buruk bisa terus berulang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X