FOKUSSATU.ID - Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS) mengungkapkan berbagai masalah dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tindakan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bandung.
Namun, perhatian publik kini beralih kepada kinerja Inspektorat Daerah. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyimpangan keuangan daerah ini dianggap gagal menjalankan tugasnya.
Baca Juga: BULOG Bandung Terus Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga Beras di Kota Bandung
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Inspektorat seharusnya memiliki kewenangan untuk membina dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah, menyusun kebijakan pengawasan, serta melakukan koordinasi pencegahan korupsi.
Ironisnya, dalam kasus PT BDS, peran Inspektorat justru dinilai sangat minim. Ketika awak media mengonfirmasi perkembangan kasus ini, Kepala Inspektorat Dr. Marlan Nirsyamsu mengaku tidak mengetahui detail mengenai masalah BUMD tersebut.
"Bagaimana bisa pimpinan Inspektorat tidak tahu menahu soal kasus ini, sementara ada surat pemanggilan vendor yang jelas ditandatangani langsung Kepala Inspektorat," kata Dadang Risdal Azis, Direktur Jamparing Institute dan pengamat kebijakan publik, pada Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Ini Rencana KDM Evaluasi Kebijakan Pendidikan di 2026, Salah Satunya Rumah Kepsek Harus Dekat
Menurut Risdal, situasi ini mencerminkan kegagalan total Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia mendesak Bupati Bandung untuk segera mengambil tindakaberulang
"Bupati harus mengevaluasi kinerja Inspektorat. Jika perlu, Kepala Inspektorat harus diganti dengan sosok yang lebih kompeten," tambahnya.
Kasus PT BDS ini menjadi pelajaran berharga sekaligus cerminan lemahnya fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemkab Bandung.
Baca Juga: PLN UID Jabar Sambung Jaringan Listrik bagi 365 Keluarga Prasejahtera
Jika tidak ditangani dengan serius, potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dan pengelolaan BUMD yang buruk bisa terus berulang.***
Artikel Terkait
Kejari Kabupaten Bandung Tingkatkan Status Kasus PT BDS, Jamparing Institut Desak Penuntasan
Kasus Gagal Bayar PT BDS, Inspektorat Kabupaten Bandung: Saya Baru Melihat di YouTube
Kasus Gagal Bayar PT BDS: Penegakan Hukum di Tengah Sorotan Publik
Hampir 4 Jam Kantor PT BDS Digeledah, Kejari Kabupaten Bandung Sita Dokumen dan Elektronik
Penggeledahan Kantor PT BDS oleh Kejari Kabupaten Bandung, Simak Tanggapan Kuasa Hukum