Pasal 26 Undang-undang Penyiaran, di mana LPB wajib menyelenggarakan siaran untuk kepentingan publik.
Kewajiban menyiarkan 10% program dari LPP dan LPS, yang sekaligus membantu pemerintah untuk mendistribusikan siaran FTA ke wilayah yang tidak terjangkau siaran langsung.
Tapi Justru Ini Melahirkan Kriminalisasi
Hanya dengan berbekal pasal-pasal karet di Undang-undang ITE, seperti Pasal 32 jo Pasal 38, LPB bisa dijerat hukum, padahal menjalankan fungsi yang diamanatkan undang-undang.
Hal ini juga melahirkan persaingan bisnis tidak sehat:
Lembaga penyiaran swasta bermodal besar menyasar LPB kecil
LPB yang patuh justru dijadikan target hukum
Sementara pemain besar yang berpotensi menyimpang dari lisensi HBO malah tak tersentuh
Catatan Tambahan:
Beberapa kasus yang terjadi menunjukkan bahwa proses hukum oleh aparat kepolisian dilakukan tanpa pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme distribusi penyiaran serta status legalitas konten FTA maupun lisensi hospitality internasional.
Diperlukan keterlibatan lembaga teknis seperti Kominfo, KPID, atau pemegang lisensi resmi (misalnya HBO langsung) untuk memberikan keterangan ahli, sebelum menaikkan status hukum terhadap pelaku usaha.
Tujuannya bukan untuk melemahkan penegakan hukum, melainkan agar tidak terjadi kriminalisasi prematur yang merugikan pelaku usaha yang sebenarnya taat regulasi, tetapi terjebak dalam ketidakteraturan sistemik.
4. Tidak Ada Pemberitahuan Resmi soal Status Berbayar FTA, dimana Fungsi Regulator?
Jika saat ini channel-channel FTA lokal memang telah berubah status menjadi konten berbayar atau komersial ketika ditayangkan di hotel atau jaringan LCO, maka seharusnya:
Ada pemberitahuan resmi yang terbuka dan luas, baik melalui media nasional, elektronik, surat edaran resmi, maupun website pemerintah.
Artikel Terkait
Untuk Sementara Garuda Muda Kalah 0-1 dari Thailand
Indonesia Cetak Gol. Kemenangan yang sudah digenggam Thailand Kandas, Skor Sementara 1-1
DPRD Kabupaten Bandung Setujui APBD Perubahan Senilai Rp 7,3 Triliun
Alfharezzi Buffon Antarkan Indonesia ke Babak Final ASEAN U23 Championship 2025, Thailand ?
SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Dukung Asta Cita Presiden Wujudkan Indonesia Emas 2045