Maraknya Dugaan Kriminalisasi Chanel FTA, Redistribusi HBO Diduga Langgar Lisensi

photo author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

FOKUSSATU.ID - Maraknya dugaan kriminalisasi terhadap operator lokal (LCO) dan hotel-hotel yang menayangkan siaran Free To Air (FTA) maupun channel premium seperti HBO di Indonesia.

Kasus ini menimbulkan kegelisahan karena memperlihatkan adanya tumpang tindih antara praktik industri, regulasi yang ambigu, dan potensi monopoli distribusi siaran.

1. Harga HBO di Hotel Murah Tapi Meragukan Legalitasnya

Banyak operator Pay TV di Indonesia menjual paket siaran HBO ke hotel dengan harga Rp3 juta hingga Rp7 juta per bulan untuk hotel dengan kapasitas 150 kamar ke atas, disertai total siaran lebih dari 50 channel.

Sementara HBO Bulk (hbobulk.com) menyatakan bahwa lisensi hospitality dihitung per kamar dan per properti, dengan rebate USD 7-10 per kamar per bulan (USD 7 untuk kontrak 3 tahun, USD 9-10 untuk 4-5 tahun).

Baca Juga: SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Dukung Asta Cita Presiden Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jika harga tersebut diterapkan pada 150 kamar, maka tarif seharusnya sekitar Rp15-21 juta/bulan hanya untuk HBO saja, namun kenyataannya harga paket yang dijual jauh di bawah angka itu-dengan tambahan puluhan channel-menimbulkan kekhawatiran besar:

Apakah distribusi tersebut benar-benar dilisensi secara resmi oleh HBO?

Mengapa harganya jauh di bawah standar resmi, tapi mencakup banyak channel dan tetap disebut resmi?

2. LCO Lebih Luas dari Operator Nasional, Tapi Redistribusi HBO Diduga Langgar Lisensi

LCO di Indonesia memiliki jaringan pelanggan sangat luas, diperkirakan lebih dari 10 juta pengguna secara nasional - bahkan melebihi banyak operator nasional.

Namun, yang menjadi masalah besar, banyak operator nasional bekerja sama dengan HBO, lalu menyalurkan siaran ke LCO, yang kemudian menyalurkannya lagi ke hotel-hotel dan pelanggan akhir.

Baca Juga: Alfharezzi Buffon Antarkan Indonesia ke Babak Final ASEAN U23 Championship 2025, Thailand ?

Dalam laporan ke HBO, hanya nama LCO yang dicantumkan, tanpa detail siapa saja properti atau hotel penerimanya. Padahal, ini bertentangan langsung dengan skema lisensi resmi HBO.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X