Terkait wacana pengalihan kewenangan SMA memang dari pemerintah pusat, untuk kembali ke sistem lama tidak menggunakan zonasi atau menggunakan nilai atau skor.
Baca Juga: Soft Opening KKJ-PKJB 2024 Berlangsung di Braga Beken
“Kalau itu menjadi aspirasi masyarakat Kota Bogor saya akan sampaikan ke pemerintah pusat, tetapi tetap itu kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara konseptual sistem zonasi baik untuk pemerataan kualitas dan pemerataan guru dan tenaga pengajar, tetapi perlu diimbangi dengan sarana dan prasarana yang mencukupi, rata di semua daerah.
“Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota dan kabupaten yang luas,” katanya.
Sementara untuk penambahan SMA, kata Hery, Pemkot Bogor hanya bisa mengusulkan. Pihaknya mengusulkan dua SMA sambil mencari solusi, misalnya untuk menambah jumlah kelas atau ruang kelas atau menambah jumlah siswa setiap kelasnya dengan memenuhi standar dapodik.
“Untuk SMP kita akan tambah terus, tahun ini kita akan menambah dua SMP di wilayah kecamatan yang warganya banyak. Mudah-mudahan secara bertahap bisa memenuhi kebutuhan saat ini,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Soal Pengelolan Sampah, Andi Zabidi Dorong Pemprov Jabar Memaksimalkan Peran BUMD
Soft Opening KKJ-PKJB 2024 Berlangsung di Braga Beken
Bidik Pembeli Mobil Pertama secara Online, SEVA Catatkan Penjualan Lebih dari 3.500 Unit Mobil di Kuartal 1 2024
Semarak HUT Ke 23 Kota Cimahi, Kelurahan Karangmekar Gelar Ajang Mencari Bakat Dengan Hadiah Jutaan Rupiah