"Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan," ungkapnya.
"Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan support. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam item-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih," pungkas Wahyu.*** 014
Artikel Terkait
Usai PPDB, Bima Arya Rotasi Kepsek SD dan SMP
Disdik Jabar Dalami Dugaan Pemalsuan Data Peserta PPDB 2023. Ada Pemalsuan Barcode !
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemalsuan KK Pada PPDB Kota Bogor
Polisi Kembangkan Kasus Pemalsuan KK PPDB
Bey Machmudin Tegaskan Tak Ada Titipan pada PPDB 2024