Siasati Minimnya Produksi Kopi di Jabar Melalui Speciality Coffee. BI Jabar Dorong Lewat COE

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 11:00 WIB
Mantan KPw BI Jabar Herawanto (tengah) dan Plt KPw BI Jabar Bambang Pramono (kanan) melihat mesin roasting kopi, bantuan BI bagi petani kopi di Kab. Bogor, baru-baru ini.
Mantan KPw BI Jabar Herawanto (tengah) dan Plt KPw BI Jabar Bambang Pramono (kanan) melihat mesin roasting kopi, bantuan BI bagi petani kopi di Kab. Bogor, baru-baru ini.


 
FOKUSSATU.ID – Kopi asal Jawa Barat kini semakin banyak diminati, baik pasar di dalam negeri atau luar negeri. Namun produksinya yang terbatas dan hanya dikelola oleh perkebunan rakyat, menjadikan nama kopi asal Jawa Barat kurang berkibar.

Padahal banyak kopi dari perkebunan di Jabar yang mampu menjuarai berbagai kompetisi kopi di Eropa. Seperti Kopi Puntang, Kopi Kiwari dan lainnya. Tetapi itu hanya sebagian kecil saja, dari ribuan hektar lahan kopi di Jabar.

Harap maklum, produksi kopi di Jabar, sangat mengandalkan hasil dari perkebunan rakyat. Perkebunan yang memanfaatkan lahan-lahan milik pemerintah (Perhutani )selama puluhan tahun lalu itu pun tidak semuanya berhasil.

Dengan mengandalkan petani rakyat atau komunitas, mereka memanfaatkan lahan dan waktu sebisanya. Sudah tentu berpengaruh pada produksi dan juga kualitasnya. Syukur-syukur bisa panen rutin.

Berdasarakan data dari Dinas Perkebunan Jabar yang dikutip dari laman opendata di www.jabarprov.go.id , sekitar 90 persen produksi kopi di Jabar sangat bergantung dari perkebunan rakyat.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia, Ini Squad Perancis di Qatar 2022. Siap Hadang Duet Mbappe Benzema ?

Mengambil sampel data tahun 2019, 2020 dan 2021, kapasitas produksi kopi perkebunan rakyat rerata sekitar 800 kilogram  per hektare , baik untuk jenis Arabica atau Robusta. Sementara produktifitasnya juga jauh lebih banyak dibandingkan lahan kebun swasta besar atau milik negara.

Tahun 2019, perkebunan rakyat untuk kopi Arabica tercatat mencapai 26.878 ha dengan kapasitas produksinya mencapai 11.220 ton. Sementara untuk Robusta, luas lahan  mencapai 18.305 ha dengan jumlah produksi sebanyak 9.614 ton.

Tahun 2020, lahan kopi Arabica perkebunan rakyat bertambah. Menjadi  31.408 ha dengan produksi sebanyak 12.804 ton. Lahan kopi robusta mencapai  18.642 ha dengan produksinya sebanyak 10.116 ton.

Tahun 2021, lahan kembali bertambah. Lahan perkebunan rakyat untuk kopi jenis Arabica mencapai  32.524 ha dan berproduksi sebanyak  14.237 ton. Sementara  jenis robusta,   dari lahan seluas 19.102 ha   berhasil memproduksi sebanyak 10.091 ton.

Dibandingkan dengan perkebunan swasta besar atau perkebunan negara tidak ada apa-apanya. Tahun 2021, sebagai pembanding, luas lahan kopi swasta besar hanya 173 ha, dan kapasitas produksinya hanya 50 ton saja.

Baca Juga: Feng Shui Hari Ini, 15 November untuk Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing. Cinta Selalu Mengikuti

Jadi harapan satu-satunya adalah melalui perkebunan rakyat. Meski memiliki lahan kecil dan tersebar sporadis, keuletan mereka selama puluhan tahun, memanfaatkan lahan Perhutani, dengan investasi kecil dari kantong pribadi atau kelompok ( udunan -bhs Sunda), memberanikan diri masuk dalam usaha penuh resiko itu.
          
Dengan   data tersebut,   tentu sulit bagi Jabar untuk mengembalikan kejayaan produksi kopinya. Mungkin yang dapat dilakukan adalah dengan memproduksi kopi spesiality atau kopi dengan rasa yang  khas yang memiliki kualitas tinggi. Meski sedikit jumlah produksinya, namun berkualitas sehingga harganya tinggi.

Disisi lain, perkebunan rakyat hanya dikelola petani tradisional, yang  belum tentu mampu mengolah hasil kopi untuk menjadi kopi premium atau spesiality. Disinilah diperlukan investasi atau setidaknya dukungan pemilik modal atau pihak lain.

Hilirisasi Produk Kopi Melalui Cup of Exellence

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X