Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru Emisi 2022, Simak Informasi Bagaimana Cara Penukarannya

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 13:32 WIB
Uang Baru Emisi Tahun 2022 (Tangkapan Layar/ Bank Indonesia)
Uang Baru Emisi Tahun 2022 (Tangkapan Layar/ Bank Indonesia)

FOKUSSATU.ID - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang kertas dan desain yang baru tahun 2022. Uang tersebut dilengkapi dengan teknologi benang pengaman atau microlens yang merupakan bagian dari best practice percetakan uang kertas disejumlah negara.

Uang baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan mulai dari Rp 1.000,-, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 , Rp 20.000, Rp 50.000 dan 100.000,- dan bagaimana cara menukar uang baru rupiah keluaran tahun 2022 ini.

Bank Indonesia sendiri menyampaiakn bahwa dalam uang baru rupiah tahun 2022 tersebut memiliki tiga aspek inovasi seperti, desain warna yang lebih tajam, Unsur pengaman yang lebih handal dan ketahanan uang yang lebih baik.

Baca Juga: Bertabur Diskon, IndiHome Jawa Barat Hadirkan Varian Paket Promo 77% Kemerdekaan

Dan apa sih perbedaan uang kertas lama dan uang kertas baru emisi 2022.

Uang baru rupiah menampilkan gambar delapan pahlawan nasional pada bagian depan. Untuk bagian belakang masih sama dengan uang tahun emisi 2016, menampilkan tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora).

Dikutip dari keterangan dari BI sendiri, peredaran dan pengeluaran uang rupiah baru tahun emisi 2022 tersebut tidak berpengaruh pada uang rupiah yang sudah beredar sebelumnya.

Baca Juga: PSS Sleman vs Persib Bandung, Poin Lagi di Laga Tandang Sib?

Masyarakat masih bisa menggunakan uang rupiah dan logam yang sudah ada sebelum-sebelumnya, dengan tetap melakukan peredaran uang rupiah tahun emisi 2022 yang dikeluarkan oleh BI pada tanggal 18 Agustus 2022 ini.

Masyarakat tetap bisa melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 tersebut melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia.

Lantas bagaimanakah cara menukar uang baru tahun emisi 2022 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Borneo FC vs Persebaya , Misi Borneo untuk Tetap Di Papan Atas Klasemen BRI Liga 1
Cara Tukar Uang baru Tahun Emisi 2022.

Diketahui, pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id .

Aplikasi tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Lantas bagaimanakah cara penggunaan aplikasi PINTAR tersebut? Berikut langkah-langkah mendaftar aplikasi PINTAR yang digunakan untuk rupiah lama dengan menukarkan uang rupiah tahun emisi 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X