PT Pertamina Perluas 50 Titik Wilayah Pendaftaran Sistem MyPertamina, Untuk Pertalite dan Solar di SPBU

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 18:11 WIB
SPBU Jalan Raya Dramaga, Bogor (Foto: Wiera Fokussatu.id)
SPBU Jalan Raya Dramaga, Bogor (Foto: Wiera Fokussatu.id)

 

FOKUSSATU.ID - Pendaftaran sistem MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak alias BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, yang sebelumnya hanya diberlakukan untuk 13 titik wilayah di Kota maupun Kabupaten tersebut, bakal diperluas oleh pihak PT. Pertamina.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi MyPertamina, terhitung pada Selasa, 19 Juli 2022, pendaftaran sistem MyPertamina telah diperluas jadi 50 titik wilayah di Kota maupun Kebupaten di Indonesia.

Pendaftaran sistem MyPertamina ini, hanya diprioritaskan untuk pengguna BBM berdomisili maupun yang akan berpergian ke sejumlah titik wilayah tersebut.

Baca Juga: Simak 10 Pesan dan Kesan Singkat MPLS Tingkat SMP, SMK dan SMA Untuk Kakak Osis Pendamping Yang Menyentuh Hati

Diinformasikan pendaftaran sistem MyPertamina ini, hanya diberlakukan khusus untuk pengguna kendaraan roda empat (mobil), dengan aturan selama masa sistem pendaftaran ada, tentunya untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masih bisa didapat atau dibeli masyarakat umum seperti biasanya, disetiap SPBU di wilayah Kota maupun Kabupaten.

Berikut ini, 50 titik wilayah Kota maupun Kabupaten untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui pendaftaran sistem MyPertamina :

Baca Juga: Selegram, Model Asal Kota Kembang Tiara Amalia Puteri, Siap Luncurkan Single Lagu Ciptaan Mozarena

Aceh

• Kota Banda Aceh.

Bali

• Kabupaten Bandung.
• Kota Denpasar.

Daerah Istimewa Yogyakarta

• Kabupaten Sleman.
• Kabupaten Kulon Progo.
• Kabupaten Bantu.
• Kabupaten Gunung Kidul.
• Kota Yogyakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X