VIRAL, Pegawai Kantor Pos Indonesia Usir Konsumen yang Hendak Membeli Materai Secara Arogan, Pantaskah!

photo author
- Sabtu, 2 Juli 2022 | 22:27 WIB
Pegawai kantor pos indonesia begitu emosi dan arogan mengusir salah satu konsumen. (Foto: Tangkapan Layar Tik Tok @juntak_Naburju)
Pegawai kantor pos indonesia begitu emosi dan arogan mengusir salah satu konsumen. (Foto: Tangkapan Layar Tik Tok @juntak_Naburju)

FOKUSSATU.ID - Viral di sosial media yang memperlihatkan salah satu karyawan sebuah perusahaan milik BUMN, PT. POS indonesia mengusir dengan arogan konsumen yang diduga hendak membeli materai.

Dalam vidio yang berdurasi 1 menit 35 detik ini tengah viral do sosial.media ini terlihat pegawai kantor pos indonesia begitu emosi dan arogan mengusir salah satu konsumen.

Kejadian tersebut langsung diabadikan rekanny untuk merekam kejadian yang tidak pantas tersebut, rupanya salah seorang konsumen diduga mau membeli materai dikantor pos tersebut.

Baca Juga: Pembelian Pertalite Dan Solar Lewat MyPertamina Dinilai Anggota Dewan Persulit Masyarakat

Dalam ungahan Vidio akun TikTok@juntak_Naburju konsumen tersebut dimaki-maki dan terlihat mengusir konsumen dari kantor pos Indoesia.

Video tersebut sudah mendapatkan 55.1 ribu suka, 6219 ribu komentar dan sudah dibagikan 1406 ribu., sontak Netizen pun langsung ikut berkomentar.

"Makanya pos indonesia mulai sepi, banyak yang beralih ke jasa pemgiriman tetangga sebelah yg jauh lenih modem dan cepat,"kata @papabramculo

Baca Juga: Anas Syahirul Terpilih Kembali Sebagai Ketua PWI Surakarta Secara Aklamasi

"Kabarnya sampai sekarang bapaknya masih bilang naikin...naikin" kata @DedRich Zoldyck

"Beginilah pelayanan aparatur negara, ini punya negara untuk pelayanan publik," kata @jokes

" Jadi ada dilampung berita tentang matrai hilang total kerugian mencapai 15M, mungkin itu salah satu pe.yebabnya," kata @laonso14.

Baca Juga: Bima Arya Resmi Cabut Izin Usaha Cafe Ternama Elvis Eks Holywings Kota Bogor

Sontak pegawai tersebut langsung melontarkan berbagai kalimat sambil meminta konsumen itu untuk pergi.

“Kau tahu undang-undang IT,” kata pegawai Kantor Pos Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X