VIRAL, Pegawai Kantor Pos Indonesia Usir Konsumen yang Hendak Membeli Materai Secara Arogan, Pantaskah!

photo author
- Sabtu, 2 Juli 2022 | 22:27 WIB
Pegawai kantor pos indonesia begitu emosi dan arogan mengusir salah satu konsumen. (Foto: Tangkapan Layar Tik Tok @juntak_Naburju)
Pegawai kantor pos indonesia begitu emosi dan arogan mengusir salah satu konsumen. (Foto: Tangkapan Layar Tik Tok @juntak_Naburju)

Bahkan pegawai itu sampai mendorong bahu konsumen itu agar keluar dari Kantor Pos Indonesia. Kemudian dengan arogan menutup pintu kaca tersebut. “Keluar kau,” ucap pegawai Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Puding Gula Merah Kelapa Muda, Sajian Spesial Keluarga di Moment Lebaran Idul Adha

Lantaran konsumen itu tak terima sebagai konsumen dengan pelayanan yang diberikan pos indonesia kurang baik "Bagaimana ini pelayanan Kantor Pos ini,” kata konsumen tersebut.

Konsumenpun langsung merekam dengan vidio kejadian yang menimpanya. Bahkan pegawai dengan lantang balas menantang kepada konsumen untuk mempersilahkan diviralkan.

“Silahkan kau viralkan,” kata pegawai Kantor Pos Indonesia. Konsumen itu pun bertanya siapa nama pegawai tersebut, langsung dijawab oleh pegawai tersebut.Sangkak Berampu,” jawab pegawai Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

Pegawai Kantor Pos pun meyakinkan sebelum memviralkan, agar memahami undang-undang IT. “Tahu kita,” terang konsumen.

Belum selesai, konsumen bertanya kepada pegawai itu Kantor Pos merupakan pelayanan publik bukan. Lantaran ada materai namun, pegawai tersebut tidak melayaninya malahan diduga sudah dibeli konsumen lainnya.

“Sudah dibeli orang mau apa kau,” jawab pegawai Kantor Pos Indonesia,"

Setelah itu Pegawai ipun langsung masuk ke dalam kantornya.

Pada saat kejadian tersebut, di sana terdapat dua konsumen yang tengah melakukan transaksi dengan dilayani satu pegawai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X