FOKUSSATU.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat akan terus berlaku selama belum ada keneteoan endemi.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," ujar Ridwan Kamil, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/05/2022).
Ridwan Kamil mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah di Bekasi, Tasikmalaya dan Cimahi
Walaupun PPKM diperpanjang, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silakan beraktivitas paling utama memakai masker," sebutnya.
Jadi, menurut Kang Emil, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai.
Baca Juga: Tim Uber Indonesia Bertemu Juara Bertahan, China di Perempat Final. Pertandingan Berlangsung Besok
"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai," pungkasnya.***(011)
Artikel Terkait
Ditinggal Erling Haaland, Dortmund Gerak Cepat. Langsung Rekrut Karim Adeyemi
Indonesia Takluk dari Jepang, Namun Catatan Manis bagi Bilqis Prasista, Kalahkan Akane Yamaguchi
Pembiayaan BNI ke Sektor Pertambangan, Diduga Langgar Asas Prudential Banking
Tim Uber Indonesia Bertemu Juara Bertahan, China di Perempat Final. Pertandingan Berlangsung Besok
Deddy Corbuzier Takedown Podcast LGBT, Ragil Mahardika Ungkap Hal Tak Terduga Ini
Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah di Bekasi, Tasikmalaya dan Cimahi